NANGA BULIK – Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya pembangunan Markas Komando (Mako) Kompi Brimob di Kabupaten Lamandau resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan pelatakan batu pertama pembangunan pos penjagaan Mako Kompi IV Batalion B Pelopor I Brimob, di Km 10, jalan lintas trans Kalimantan, Kabupaten Lamandau, Selasa (29/11/2022).
Peletakan batu pertama dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, dengan disaksikan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, Dansat Brimob, unsur forkopimda, Ketua DPRD Lamandau, serta pejabat dilingkungan Pemkab Lamandau.
Dalam arahannya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto berpesan kepada jajarannya, agar dapat menjaga dengan baik apa yang telah diberikan kepada korps Brimob di Kabupaten Lamandau.
“Dengan adanya peletakan batu pertama ini, saya perintah saya kepada seluruh anggota Brimob atau anggota Polri yang sudah mendapatkan dari semua komponen masyarakat yang ada di sini, kita harus membalas dengan cara kerja keras dan kerja yang baik untuk masyarakat,” katanya.
Ditambahkannya, pihaknya berharap agar pembangunan ini nantinya bisa lebih cepat diwujudkan, dalam rangka untuk mendukung kebutuhan pesonel pengamanan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
“Seperti yang disampaikan bupati tadi, agar pembangunan ini bisa dikejar supaya lebih cepat, sehingga 2024 kita lebih siap dalam mengamankan pilkada serentak, yang memang harus kita jaga itu, dan dalam perjalanan nanti tidak hanya di agenda 2024 saja, tapi, ke depannya dan yang lebih penting saya sampaikan juga pada saatnya nanti Provinsi Kalteng adalah penyangga ibu kota negara (IKN) Nusantara, sehingga kita harus mempersiapkan diri juga dalam segala hal termasuk sarpas Mako ini,”ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lamandau sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah Kabupaten Lamandau, terlebih wilayahnya yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Barat, sehingga rawan adanya potensi kejahatan lintas provinsi.
Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, telah menyiapkan lahan untuk fasilitas umum yang mendukung keterlibatan masyarakat di daerah Kabupaten Lamandau. Adapun lahan yang disiapkan untuk pembangunan Markas Brimob ini dengan luasan tanah 49.000 meter persegi, telah dilaksanakan pengadaan tanah dengan ganti rugi pada tahun 2021 dengan nilai Rp 987 juta lebih.
“Sedangkan pembangunan bangunan persiapan Markas Brimob berupa bangunan pos penjagaan tipe 36 dengan, ukuran bangunan panjang 6,70 m dan lebar 6,70 m. Kegiatan dilaksanakan pada Dinas PUPR dengan nilai kontrak Rp 199 juta lebih,” pungkasnya. (lan/ram)