PALANGKA RAYA-Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, bahwa pencapaian target kontribusi pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional dan penurunan emisi didukung oleh pengendalian emisi gas rumah kaca sektor kehutanan. Dalam hal ini untuk menjadi penyimpan atau penguatan karbon pada 2030, dengan pendekatan carbon net sink dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030.
Terkait dengan hal ini maka telah diterbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink untuk pengendalian perubahan iklim. FOLU Net Sink 2030 merupakan suatu kondisi tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030.
“Ada dua hal yang esensial dalam upaya-upaya mengejar Net Sink 2030 dari sektor FOLU, yaitu menjaga hutan yang ada serta menanam lahan kritis,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin saat membuka rapat koordinasi teknis (Rakornis) kehutanan Provinsi Kalteng tahun 2023 di Hotel Aquarius Palangka Raya, Senin (12/6).
Sekda menyebut, cara yang dilakukan mengejar Net Sink 2030 dari sektor FOLU dapat dilakukan dengan rehabilitasi, mengembangkan wisata alam, mengkreasi ekonomi masyarakat, juga mengelola hutan kemasyarakatan. Pada Desember 2022, Kalteng telah merampungkan dokumen rencana kerja aksi mitigasi perubahan iklim Provinsi Kalteng.
“Pada dokumen itu mencakup lima aksi mitigasi utama pada sector FOLU 2023-2030, yaitu penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, pembangunan hutan tanaman, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan pengelolaan ekosistem gambut,” katanya.
Dokumen ini, lanjut sekda, agar menjadi acuan dalam merencanakan kegiatan. Disamping itu, saat ini juga telah disiapkan konsep keputusan gubernur tentang tim pelaksana percepatan implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
“Dengan dukungan Pemprov Kalteng ini diharapkan sektor FOLU dapat menyumbang dalam menurunkan hampir 60 persen dari total target penurunan emisi nasional untuk mencapai netral karbon atau net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” jelas sekda.
Di sisi lain sekda mengapresiasi dilaksanakannya rapat koordinasi teknis kehutanan ini, karena melalui forum yang baik ini rencana pembangunan kehutanan ke depan dapat terencana, sehingga akan terjalin harmonisasi dan sinkronisasi pusat dan daerah.
“Rakornis ini merupakan salah satu media untuk melakukan evaluasi bersama hasil pembangunan kehutanan yang telah dicapai sebelumnya, guna membahas kendala dan permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan solusinya menuju pelaksanaan pembangunan kehutanan yang lebih baik lagi,” tutupnya. (abw)