Site icon KaltengPos

Terapkan Penguatan Pendidikan Karakter Keagamaan

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan cuti bersama, dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.
“Libur puasa dimulai pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025. Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 6 hingga 25 Maret 2025,” kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kalteng, M Reza Prabowo, dalam surat edaran Disdik Kalteng nomor 421/498/PSMA.03/II/2025 belum lama ini.
Selama bulan Ramadan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi 1 jam pelajaran yang disesuaikan menjadi 35 menit per sesi. Jam istirahat akan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Selama Ramadan, kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara,” tambahnya.
Reza juga menyampaikan bahwa libur Idulfitri dimulai pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Siswa akan kembali belajar pada 9 April 2025.
Selama libur puasa, para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diminta memberikan tugas terkait penguatan karakter keagamaan kepada peserta didik. Menurutnya, Ramadan merupa­kan momen yang sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik pada siswa.
“Kami berharap seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam,” tutupnya. (mmc/nue)

Exit mobile version