SAMPIT- Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai kemarin (30/6) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau tidak ada kendala, Insyaallah mulai hari ini (kemarin, red) kami akan membuka pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK, dan pendaftaran dibuka sampai tanggal 21 Juli mendatang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Alang Arianto (30/6).
Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar silahkan melihat formasi dan melengkapi persyaratan yang telah terpasang dipapan pengumuman, karena jatah kuota ASN di Kabupaten Kotim sendiri sebanyak 803 formasi.
“Untuk formasi tenaga kesehatan ada 170 formasi, dengan rincian 140 CPNS dan 30 orang PPPK, untuk tenaga teknis 190 orang, dengan rincian 184 CPNS dan 6 orang PPPK, sedangkan untuk tenaga guru 442 orang PPPK,” ujar Alang.
Ia juga mengatakan untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 28 atau 29 Juli dan untuk masa sanggah diberikan waktu 3 hari yaitu dari tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2021 mendatang, Setelah itu akan dilaksanakan jawab sanggah hingga 8 Agustus dan dilanjutkan pengumuman 9 Agustus.
“Dan untuk pelaksana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Dan untuk seleksi kompetensi PPPK non guru dilaksanakan setelah SKD dilaksanakan,” ucap Alang.
Untuk pengumuman hasil SKD dilakukan pada tanggal 17 atau 18 Oktober 2021. Pelaksanaan persiapan Seleksi Kompetensi Bidang pada 19 Oktober sampai 1 November 2021. Adapun pelaksanaan SKB akan dilakukan 8 November hingga 29 November 2021, dan pencapaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru dilakukan pada 15-17 Desember 2021. Hingga dilakukan pengumuman kelulusan 18 hingga 19 Desember.
“Sementara untuk masa sanggah akan diberikan mulai tanggal 20 sampai 22 Desember 2021dan Jawab sanggah 20 sampai 29 Desember 2021. Sedangkan pengumuman pasca sanggah antara tanggal 30 dan 31 Desember 2021,” pungkasnya. (bah/uni)