Site icon KaltengPos

Plh Kajari Ingatkan Pentingnya Disiplin Prokes

EVALUASI PPKM: Plh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, hadiri rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Kapuas, Selasa (31/8).

KUALA KAPUAS – Penanganan Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Kapuas berjalan baik, sehingga saat ini PPKM di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung turun ke Level 3.

Dalam rapat evaluasi PPKM dipimpin Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, hadir juga Plh Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, serta perwakilan Dandim 1011/Klk.

“Kita tentu bersyukur saat ini Kabupaten Kapuas menjadi Level 3, tapi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 tetap ketat,” ucap Plh Kajari Kapuas, Luthcas Rohman.

Luthcas menambahkan kerja keras dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama stakeholder terkait dalam penanganan Covid-19 sangat baik, dan menuai hasil dengan penurunan angka terpapar. Namun kedepan tidak boleh lengah, dan harus disiplin. “Kepedulian dan kepatuhan kita semua, adalah langkah menekan penyebaran Covid-19,” tutupnya. (alh/ala)

Exit mobile version