PALANGKA RAYA-Dibawah Kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran SIP, berbagai langkah progresif telah diambil untuk mendorong pembangunan perkebunan sawit yang berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret adalah pembentukan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2023-2026, yang dipimpin oleh Dinas Perkebunan Kalteng di bawah Kepala Dinas H Rizky R Badjuri.
Kegiatan ini dimulai melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 23-24 Juli 2024, diikuti oleh perwakilan dari 14 kabupaten/kota di Kalteng, untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam menjaga ekosistem sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
langkah lanjut adalah Pembentukan SK Tim Penyusun RAD dilaksanakan pada 15 Agustus 2024 di Palangka Raya, yang kembali melibatkan seluruh daerah di Kalteng.
“Melalui tim ini, strategi untuk mengelola perkebunan sawit secara berkelanjutan disusun dengan fokus pada pendataan perkebunan rakyat, pembinaan sertifikasi ISPO, hingga rehabilitasi hutan dan lahan,”kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri kepada media beberapoa waktu lalu.
Tidak hanya itu, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit menjadi salah satu capaian besar lainnya. Alokasi DBH yang diberikan kepada 14 kabupaten/kota di Kalteng diperhitungkan berdasarkan luas lahan dan produktivitas perkebunan sawit di masing-masing daerah.
DBH ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pemeliharaan jalan, serta pendataan perkebunan sawit rakyat yang akan memperkuat basis data perkebunan di Kalteng.
Pada 26 September 2024, Dinas Perkebunan Kalteng turut serta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan di Bandung. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penggunaan DBH serta mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat. Dengan adanya evaluasi pelaksanaan DBH dan persiapan untuk tahun 2025, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Dinas Perkebunan Kalteng memastikan bahwa DBH tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga membantu mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah di Kalteng.
Melalui penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Kalteng semakin mengukuhkan posisinya sebagai provinsi yang berkomitmen pada lingkungan berkelanjutan. Dinas Perkebunan Kalteng, di bawah kepemimpinan H. Rizky R. Badjuri, terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap perkebunan sawit rakyat untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020.
“Langkah yang dilakukan ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran dan peran aktif Dinas Perkebunan, pembangunan di Kalteng terus bergerak maju dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dengan partisipasi dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng, upaya ini menciptakan fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan berkelanjutan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. (hms/nue)