PALANGKA RAYA-Pada hari ini Selasa, 02 November 2021, dilaksanakannya pemindahan salah seorang narapidana Maksimum Security dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan ke Lembaga Pemasyarakatan khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa pemindahan narapidana tersebut berdasarkan pada hasil assesment Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya yang dilakukan pada Tanggal 28 Oktober 2021.
Assessment tersebut menyatakan untuk dilakukan pembinaan Maksimum Security di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan agar narapidana tersebut pembinaannya lebih fokus lagi, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nantinya akan menjadi warga negara yang baik.
Dari hasil pemantauan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalteng untuk dilakukan pemindahan terhadap bandar narkoba di wilayah Kalimantan Tengah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam rangka mengurangi over kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan sehingga dipindah ke beberapa tempat, sesuai hasil assessment dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya.
Lebih lanjut, Ilham Djaya yang juga merupakan Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Besi Nusakambangan pada Tahun 2005-2007 menambahkan, bahwa hari ini diberangkatkan narapidana tersebut dengan Pesawat Batik dengan pengawalan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan BNN Provinsi Kalimantan Tengah. (humas/bud)