PALANGKA RAYA- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng melaksanakan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng di UPT BKN Palangka Raya, Kamis (3/10).
“kegiatan ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 40 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen ASN serta sebagai bentuk upaya mewujudkan visi misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing,” kata Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana saat menyampaikan sambutananya saat itu.
Lisda menambahkan, kegiatan ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 40 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen ASN serta sebagai bentuk upaya mewujudkan visi misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing.
“kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan sistem merit, khususnya dalam aspek pengembangan karier PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng,”tegasnya lagi.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menyediakan data talenta pegawai yang akan digunakan dalam menyusun rencana suksesi atau Talent Pool guna pengisian jabatan yang kosong di masa mendatang.
“Kegiatan ini akan menjadi dasar dalam melihat kader-kader potensial yang dapat mengisi jabatan-jabatan strategis di masa depan, jabatan-jabatan yang nantinya akan kami tinggalkan 5-10 tahun ke depan. Saya berharap seluruh peserta dapat memanfatkan kegiatan ini dengan baik guna menguji potensi yang ada dalam diri,” ujar Lisda.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana yang berasal dari 47 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tes ini dilaksanakan di UPT BKN Palangka Raya pada tanggal 3-4 Oktober 2024 yang terbagi dalam 4 (empat) sesi. (hms/nue)