Site icon KaltengPos

Gubernur Terus Beri Perhatian Khusus Sektor Perumahan di Kalteng

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran SIP te­rus memberikan perhatian khusus pada sektor perumahan, untuk mewujudkan Kalteng makin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Sejak awal kepemimpinan Gubernur H Sugianto Sabran, rumah warga yang tidak layak huni mulai berkurang. Kini sudah banyak masyarakat yang menempati rumah layak huni.
Semangat dalam memperjuangkan serta menuntaskan visi dan misi pembangunan untuk Kalteng yang semakin Berkah terus dogelorakan dan dilaksanakan hingga akhir masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng, Andi Arsyad ST mengatakan, pemerintah provinsi akan terus memberikan perhatian sektor perumahan kepada masyarakat.
“Kita telah melakukan verifikasi untuk perumahan bantuan bedah rumah. Ini juga akan terus kita lakukan sesuai dengan usulan dari kabupaten dan kota. Sehingga perlu dilakukan verifikasi sesuai persyaratan yang dibutuhkan,” katanya belum lama ini.
Pihaknya juga akan melakukan simultan sehingga diharapkan akan ada penambahan pada tahun mendatang. Sasarannya adalah untuk rumah yang tidak layak huni, menjadi rumah layak huni sesuai arahan dan instruksi Gubernur.
Sejak tahun 2017 silam, Disperkimtan terus berupaya mewujudkan visi dan misi gubernur untuk Kalteng yang semakin BERKAH. Pihaknya selalu siap membantu tugas Gubernur H Sugianto Sabran baik dari sisi desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan.
Utamanya memecahkan permasalahan pada sektor kawasan permukiman dan pertanahan dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah pusat dan kabupaten kota. Disperkimtan juga tetap fokus melakukan penanganan kepada rumah tidak layak huni (RTLH) untuk menjadi rumah layak huni (RLH).
Disperkimtan juga fokus melakukan penanganan prasarana dan saran utilitas (PSU) jalan lingkungan maupun drainase yang ada di Kalteng. Mene­rapkan standar pelayanan minimal (SPM) untuk bencana alam, re­lokasi kawasan perumahan atau permukiman yang terdampak dari program pemerintah.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi masalah rumah sehat dan lainnya yang menjadi tugas dan kewenangan Disperkitman Provinsi Kalteng bersama unsur lainnya di Bumi Tambun Bungai,” jelasnya lagi. (nue)

Exit mobile version