Site icon KaltengPos

Nestapa Juandi, Dianiaya Polisi Dituduh Curi Motor Dinas Bhabinkamtibmas

Juandi saat menjabarkan kronologi kejadian ke PWI Kalteng, Kamis (6/3/2025).

KUALA KAPUAS – Seorang warga berprofesi sebagai Bantuan Polisi (Banpol) di Polsek Kapuas Tengah, Juandi melaporkan dugaan penganiayaan dan penahanan tanpa bukti yang dialaminya di Polsek Kapuas Tengah ke Propam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Juandi mengaku dipanggil ke kantor polisi tepatnya Polsek Kapuas Tengah pada Sabtu malam (15/2/2025). Kemudian dituduh mencuri motor dinas bhabinkamtibmas tanpa adanya bukti yang jelas.

Menurut keterangan Juandi, saat itu ia menerima telepon dari Bripka Yahya Abdul Hakim (YAH) pada pukul 20.35 WIB untuk datang ke Polsek Kapuas Tengah. Saat tiba, ia langsung digiring ke ruang reskrim.

Kemudian Juandi langsung ditanyai oleh dua anggota Polsek Kapuas Tengah. Yaitu Bripkan Hansen S.B (HSB) dan Aipda Pordiansyah (P).

Pertama, ia ditanya oleh HSB mengenai keberadaan motor dinas Bhabinkamtibmas merek Verza yang dikabarkan hilang. Juandi mengaku baru mengetahui informasi hilangnya motor tersebut saat ditanya di kantor polisi.

“Namun saya terus ditekan dengan pertanyaan yang sama. Bahkan disebutkan bahwa ada saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya membawa motor tersebut,” katanya saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor PWI Kalteng, Kamis (6/3/2025).

Setelah itu, P kembali bertanya kepada Juandi perihal tindakan pencurian motor dinas bhabinkamtibmas. Karena merasa tidak mengambil, Juandi bersikeras dan mengatakan kepada HSB serta P bahwa ia tidak mengambil motor tersebut.

Namun naas, Juandi menerima pukulan saat diintrogasi. Tepat di pipi kiri dan bibir kiri masing-masing sebanyak satu kali ia menerima pukulan. Tidak hanya itu, ia juga mendapatkan gertakan menggunakan kayu balok sehingga menyebabkan luka gores di tangan kanan.

Lagi dan lagi, betis sebelah kiri dan pantat sebelah kiri menerima pukulan menggunakan kayu balok tersebut. Akhirnya menimbulkan bengkak dan memar di beberapa bagian tubuh yang terkena pukulan.

Karena ia bersikeras tidak mengaku karena memang tidak mencuri motor dinas babin, Juandi menerima ancaman mau ditembak di Jalan Cair oleh P.
“Setelah kejadian itu, saya dimasukkan ke dalam sel Polsek Kapuas Tengah tanpa diberitahukan kepada keluarga saya,” ucapnya.

Keesokan harinya, kakak ipar Juandi, yang juga seorang Bhayangkari bersama ibunya mendapatkan informasi bahwa Juandi telah dijebloskan ke dalam sel Polsek Kapuas Tengah.

Karena hari sebelumnya tidak menerima informasi bahwa Juandi telah ditahan di sel, sang ibunda dan kakak ipar Juandi bergegas ke Polsek Kapuas Tengah untuk meminta penjelasan.

Namun sesampainya di Polsek Kapuas Tengah, pihak keluarga tidak mendapatkan bukti yang akurat yang sebelumnya dikumpulkan oleh jajaran Polsek Kapuas Tengah.

Bahkan pihak keluarga juga tidak diperbolehkan menemui Juandi yang berada di sel tahanan.
“Pada 16 Februari 2025, tepatnya di siang hari, P ini telah berjanji kepada keluarga saya untuk memberikan bukti CCTV,” ucapnya.

Setelah ditemui oleh pihak keluarga, jajaran Polsek Kapuas Tengah tidak dapat memberikan bukti dan saksi yang telah dijanjikan. Imbas hal tersebut, Juandi pun dibebaskan.

Kemudian pihak Polsek Kapuas Tengah ingin berdamai kepada pihak keluarga, dan menganggap masalah itu telah selesai. Meskipun motor dinas tersebut dinyatakan hilang.

Pihak keluarga menolak upaya damai tersebut dan merasa keberatan atas perlakuan yang dialami Juandi. Mereka akhirnya melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Kalteng untuk menuntut keadilan dan meminta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai bukti, pihak keluarga telah menyerahkan rekaman video saat berada di Polsek Kapuas Tengah serta foto-foto luka yang dialami Juandi akibat dugaan penganiayaan.
“Keluarga saya berharap agar kasus ini diusut tuntas dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji secepatnya akan meng cross check ke bagian Propam Polda Kalteng serta Polsek Kapuas Tengah. Mengingat dirinya masih berada di Jakarta, saat ini ia belum mengumpulkan data-data akurat terkait kejadian ini.
“Nanti saya ke periksa lagi ke Propam Polda Kalteng dan Polsek Kapuas Tengah,” katanya saat diwawancarai melalui telepon. (ham)

Exit mobile version