Site icon KaltengPos

Sebelum Viral, Kapolres Kotim Tak Tahu Ada Rudapaksa Bocah SD di Wilayahnya

SAMPIT-Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky M Zulkarnain ternyata tidak mengetahui adanya laporan kasus tindak pidana pemerkosaan yang terjadi terhadap pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Sampit.

 

Ketika dijumpai sejumlah wartawan usai kegiatan refleksi akhir tahun di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (9/1/2025), Resky belum bisa banyak berkomentar terkait perkara yang hingga kini belum ada kejelasannya tersebut.

”Nanti kami cek. Mungkin saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan, tapi yang pasti kami cek dulu perkaranya,” kata Resky dikutip dari Radar Sampit, Jawa Pos Grup.

 

Dia berjanji akan melakukan gelar perkara untuk percepatan penanganan perkara tersebut. Sebab, penanganannya terbilang stagnan, yakni sejak Mei 2023. ”Kami cek dulu permasalahannya dimana,” katanya.

 

Sementara itu, LSM Lentera Kartini Kotim menyesalkan mandeknya penanganan perkara di tangan polisi. Meski begitu, pihaknya masih memercayakan penyelesaian kasus itu oleh polisi hingga pelaku diseret ke meja hijau persidangan.

 

 

”Yang pasti sangat prihatin dan miris mendengar kasus ini. Kami tidak bisa berpendapat lebih jauh, karena belum mendalami kasusnya. Bagaimana kronologis kejadian dan BAP-nya, serta bagaimana kasus ini berproses, selama ini kita tidak tahu,” kata Forisni Aprilista, Ketua LSM Lentera Kartini Kotim.

 

Meski begitu, dia menegaskan, kasus tersebut jadi atensi publik, karena merupakan kejahatan terhadap anak.

 

”Harusnya ditangani dengan serius dan menjadi prioritas, karena ini menimpa seorang anak di bawah umur. Harusnya penanganan kasusnya tidak memerlukan waktu sampai setahun lebih. Apalagi ini pelaku menghilang ya?” kata dia.(jpc)

Exit mobile version