Rabu, Maret 12, 2025
25.7 C
Palangkaraya

Menuju Idulfitri, Tim Gabungan Temukan Produk Kadaluwarsa di Pertokoan di Kotim

SAMPIT-Menjelang perayaan Idulfitri 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur (Kotim), Satpol PP, serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar melakukan pengawasan pangan yang ketat di wilayah tersebut.

Tujuannya untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh dengan permintaan tinggi terhadap produk pangan.
Dalam kegiatan yang dilakukan, BPOM Kalteng menemukan produk kadaluwarsa yang dijual di beberapa sarana distribusi pangan olahan di Kotim.

Ada puluhan produk kadaluarsa dari lima jenis produk yang disinyalir dapat membahayakan konsumen.

“Kami melakukan pemeriksaan di delapan sarana ritel distribusi pangan olahan. Dari delapan sarana, lima di antaranya tidak memenuhi ketentuan. Kami menemukan produk kadaluwarsa sebanyak 55 buah dari lima jenis produk, serta temuan produk rusak sebanyak 48 buah dari 19 item,” ujar Pengawas Formasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Kalteng, Mei Indarti, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  IKDB 90 Gelar Aksi Sosial

Temuan produk kadaluwarsa ini meliputi berbagai jenis barang, mulai dari makanan rumah tangga, kemasan kaleng, bumbu instan, hingga minuman.

Keberadaan produk yang sudah melewati masa berlaku tersebut menjadi perhatian serius bagi BPOM, mengingat potensi risiko kesehatan yang ditimbulkan jika dikonsumsi oleh masyarakat. Pihak BPOM mengingatkan pelaku usaha untuk bertanggung jawab terhadap produk yang mereka jual.

“Kami sudah memberi instruksi kepada pelaku usaha yang menjual produk kadaluarsa untuk segera menarik barang tersebut dari peredaran. Jika produk tidak dapat dikembalikan, maka harus dimusnahkan dengan pengawasan dari petugas,” jelasnya.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa produk yang dijual di pasaran selama Ramadan dan menjelang Idulfitri tidak membahayakan konsumen.

Baca Juga :  Wabup Kotim Apresiasi Kepedulian PBS Bangun Sekolah

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan empat hal penting dalam membeli produk pangan yang dikenal dengan cek kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsa (KLIK).

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kotim, Abdurrahman, mengatakan kegiatan itu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap produk yang mereka beli. Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih produk yang akan dibeli.

“Temuan produk kadaluarsa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam memilih barang konsumsi mereka,” imbuhnya.(mif/ram)

SAMPIT-Menjelang perayaan Idulfitri 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur (Kotim), Satpol PP, serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar melakukan pengawasan pangan yang ketat di wilayah tersebut.

Tujuannya untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh dengan permintaan tinggi terhadap produk pangan.
Dalam kegiatan yang dilakukan, BPOM Kalteng menemukan produk kadaluwarsa yang dijual di beberapa sarana distribusi pangan olahan di Kotim.

Ada puluhan produk kadaluarsa dari lima jenis produk yang disinyalir dapat membahayakan konsumen.

“Kami melakukan pemeriksaan di delapan sarana ritel distribusi pangan olahan. Dari delapan sarana, lima di antaranya tidak memenuhi ketentuan. Kami menemukan produk kadaluwarsa sebanyak 55 buah dari lima jenis produk, serta temuan produk rusak sebanyak 48 buah dari 19 item,” ujar Pengawas Formasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Kalteng, Mei Indarti, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  IKDB 90 Gelar Aksi Sosial

Temuan produk kadaluwarsa ini meliputi berbagai jenis barang, mulai dari makanan rumah tangga, kemasan kaleng, bumbu instan, hingga minuman.

Keberadaan produk yang sudah melewati masa berlaku tersebut menjadi perhatian serius bagi BPOM, mengingat potensi risiko kesehatan yang ditimbulkan jika dikonsumsi oleh masyarakat. Pihak BPOM mengingatkan pelaku usaha untuk bertanggung jawab terhadap produk yang mereka jual.

“Kami sudah memberi instruksi kepada pelaku usaha yang menjual produk kadaluarsa untuk segera menarik barang tersebut dari peredaran. Jika produk tidak dapat dikembalikan, maka harus dimusnahkan dengan pengawasan dari petugas,” jelasnya.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa produk yang dijual di pasaran selama Ramadan dan menjelang Idulfitri tidak membahayakan konsumen.

Baca Juga :  Wabup Kotim Apresiasi Kepedulian PBS Bangun Sekolah

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan empat hal penting dalam membeli produk pangan yang dikenal dengan cek kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsa (KLIK).

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kotim, Abdurrahman, mengatakan kegiatan itu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap produk yang mereka beli. Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih produk yang akan dibeli.

“Temuan produk kadaluarsa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam memilih barang konsumsi mereka,” imbuhnya.(mif/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/