PALANGKA RAYA- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT mengatakan, bahwa peningkatan status jalan akan memacu pertumbuhan ekonomi.
“Peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi akan memberi manfaat khususnya untuk masyarakat setempat. Khususnya memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Leonard, Senin (11/11).
Menurut Leo, peningkatan status jalan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan perlu dukungan semua pihak. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas ke wilayah-wilayah strategis dan kawasan agar semakin cepat tumbuh, serta sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Dengan peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi tersebut, diharap bisa menjadi trigger (pemicu) peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah di ketiga kabupaten tersebut, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah,” tegas Leonard.
Berkaitan peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025-2029 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kalteng dan dijabarkan ke dalam Renstra Dinas PUPR Kalteng 2025-2029 dan Renja Dinas PUPR Kalteng, serta diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
“Penanganan ruas-ruas jalan tersebut nantinya juga bisa diusulkan melalui sumber-sumber pendanaan lainnya, misal melalui DAK, DBH DR, DBH Sawit, serta sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya. (hms/nue)