Site icon KaltengPos

Kajati dan Kajari Diminta Segera Data dan Evaluasi Ketersediaan SDM

Dr Burhanuddin

JAKARTA-Dalam kunjungan kerja (kunker) secara virtual, Senin (11/10), Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin menegaskan untuk mewujudkan tata kelola organiasi yang modern harus didukung dengan tata kelola data yang baik, karena salah satu ciri organisasi modern adalah jika organisasi itu mampu mengelola sumber daya datanya dengan baik, dan menempatkan data sebagai dasar pijak mengambil suatu kebijakan. Kebijakan yang berkualitas sangat tergantung oleh tersedianya data yang disajikan kepada pimpinan haruslah lengkap, cepat, akurat dan up to date.

“Hal tersebut bisa diwujudkan dengan 2 (dua) hal, yaitu dukungan sarana dan prasarana teknologi dan sumber daya manusia yang memadai. Untuk kebutuhan sarana prasarana teknologi saat ini Kejaksaan tengah berusaha maksimal untuk menyediakan, sedangkan untuk kebutuhan sumber daya manusia, saya minta agar para kepala satuan kerja para Kajati dan Kajari segera melakukan pendataan dan mengevaluasi tentang ketersediaan sumber daya manusia yang capable disatuan kerjanya sehingga sarana dan prasarana teknologi yang tersedia dapat dioperasionalkan secara maksimal,” ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya ada beberapa catatan dan atensi Jaksa Agung terkait bidang-bidang, yaitu:

Bidang Pembinaan

Bidang Intelijen

Kita semua telah sadar selama ini pekerjaan intelijen erat kaitannya dengan proxy war, asymmetric war dan cyber crime, namun pola proxy war dan asymmetric war dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun belakangan ini pola operasi telah bergeser dan berkembang pesat dengan mengandalkan kecanggihan dan berbasis teknologi, kegagalan intelijen yang beradaptasi dengan kecanggihan teknologi akan berdampak pada lumpuhnya indera Adhyaksa dalam hal mendeteksi dan menghilangkan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam bidang penegakan hukum. 

Intelijen digital jangan hanya dimaknai sekedar digitalisasi dalam ranah administrasi saja namun juga dalam rangka operasi intelijen, untuk itu saya harap para insan intelijen harus akrab dengan pemanfaatan kemajuan teknologi dan memahami sistem digital forensik sebagai supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh kebijakan penegakan hukum Kejaksaan yang dilaksanakan oleh bidang-bidang lainnya dapat terlaksana dengan maksimal.

Hampir seluruh data yang kita butuhkan baik dari sektor fiskal, perbankan, data kriminal, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan saat ini telah dialihmediakan dan tersaji dalam sistem digital, sehingga apabila kita tidak mampu melaksanakan operasi digital maka saya yakin fungsi intelijen kita tidak akan bisa berkerja. Oleh karena itu saya harap seluruh jajaran intelijen dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas untuk pola kerja dan pola operasi digital. Berdasarkan hal tersebut saya minta seluruh jajaran intelijen baik dipusat maupun didaerah, harus mampu beradaptasi dan menjalankan pola kerja berbasis teknologi, sehingga tidak ada ketidakseimbangan antara kemajuan tekonologi dengan kemampuan sumber daya manusia kita.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Bidang Pengawasan

Terkait dengan masih ditemukannya fakta tersebut, maka saya nilai Aswas telah lalai dalam menjalankan tugas, ini dikarenakan seharusnya para Aswas harus memahami aturan-aturan yang berkenaan dengan penjatuhan hukuman disiplin pegawai. Dampak yang akan diakibatkan karena kelalaian tersebut adalah penjatuhan hukuman disiplin tersebut tidak dapat dilaksanakan, ini dikarenakan telah melampaui batas waktu. Terkait hal ini saya minta kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk lebih memberikan stressing kepada para Aswas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kepada para jajaran insan Adhyaksa tolong diingat, pimpinan tidak ingin melihat anak buahnya bermasalah, akan tetapi apabila perintah dan himbauan pimpinan tersebut tidak saudara sekalian indahkan dan tetap mecoba mencari celah untuk melakukan perbuatan tercela, maka kami tidak akan ragu untuk menindak.  

Saya ingatkan para Kajati dan Kajari agar mengawasi dan membimbing para pegawainya yang aktif dan eksis di dunia maya untuk pandai dan bijaksana, kita sering tidak sadar bahwa aktifitas kita didunia termonitor dan terekam dengan baik, perlu saudara ketahui jejak digital tidak akan bisa terhapus, artinya semakin aktif kita bermedia sosial maka sesungguhnya kita sedang mengiklankan diri kita ke publik tentang siapa kita, ingat kita tidak akan pernah tahu akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila kita menangani kasus yang sensitif, pihak yang berseberangan dengan kita akan mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita. Media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri kita maupun kehidupan pribadi kita, sehingga dari media sosial tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan dengan kita untuk mem-framing atau membuat opini miring tentan diri pribadi maupun institusi kita. Oleh karena itu bijaksanalah dalam bermedia sosial.

Dalam kesempatan ini juga saya minta bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memonitor aktifitas media sosial pegawai kejaksaan, monitoring ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pegawai melainkan untuk memastikan sikap perilaku pegawai di media sosial sesuai dengan norma-norma etika dan doktrin Tri Krama Adhyaksa

Bidang Pidana Umum

Bidang Pidana Khusus

Ingat ini bukan targeting tapi optimalisasi fungsi pemberantasan korupsi. Tolong digarisbawahi saya tidak menghendaki saudara mengangkat kasus secara serampangan dan asal-asalan, serta saya juga tekankan kepada saudara sekalian agar jangan menangani perkara hanya dikarenakan takut dievaluasi, tetapi tanganilah perkara korupsi sebagai bentuk dedikasi saudara kepada masyarakat. 

Badan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Badan Diklat yang saya terima, terdapat laporan di beberapa Kejaksaan Tinggi yang kurang peduli dengan penyelenggaran diklat tersebut, untuk itu saya perintahkan agar para Kajati yang wilayah hukumnya menjadi tempat penyelenggaran diklat PPPJ untuk lebih memberikan perhatian khusus, datangi mereka, sapa mereka, pastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai harapan,  dampak dari berhasil atau tidaknya penyelenggaran Diklat PPPJ akan sangat panjang, ingat yang kita didik adalah calon pemimpin masa depan Kejaksaan, pastikan para calon jaksa tersebut menjadi pribadi yang disiplin, memiliki jiwa korsa dan menjadi pribadi yang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa sehingga kelak menjadi jaksa yang profesional, berkompetensi dan berintegritas.

Bidang Pidana Militer

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung RI meminta kepada para pimpinan satuan kerja untuk melaporkan segera pelaksanaan arahan ini secara berkala dan berjenjang melalui Jaksa Agung Muda terkait, begitu juga jika terdapat hambatan dalam menangani suatu perkara agar segera berkoordinasi secara berjenjang serta berharap para Jaksa Agung Muda dapat sekaligus memonitor pelaksaanannya. (hms/ala)

Exit mobile version