SAMPIT-Kasus pencurian terjadi di Kota Sampit, tepatnya di rumah milik Emy Normilawati, Rabu (16/2/2021). Akibat kejadian ini, warga Jalan Kurnia Hasan No 13 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim tersebut mengalami kerugian materiil sebesar Rp 28.500.000. Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke pihak Kepolisian.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Menurutnya, saat ini polisi terus melakukan penyelidikan kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Dijelaskannya, bahwa pencuri diduga masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah sebelah kanan, yang mana saat itu jendela tersebut dalam keadaan terkunci tetapi bisa dibuka dari luar karena kuncinya longgar.
Selanjutnya pencuri langsung menuju dapur dan mengambil barang-barang milik korban, berupa alat-alat tukang seperti, Loter, Ketam,Bor dan Serkel kecil.
“Lalu, pencuri ke ruang tamu dan kamar korban dan mengambil barang-barang berharga, berupa 1 handphone merk Vivo Infinix Note 8, 1 buah handphone merk Vivo Y 51, 1 buah handphone merk Vivo Y15, 1 buah Microfone Advan dan 1 buah TV LG 32 Inch,”ucap Angga Yuli.
“Uang tunai sebesar Rp. 11.000.000, dari dalam tas korban yang saat itu digantung didinding kamar, dan 1(satu) unit laptop merk Toshiba NB510 yang disimpan di belakang pintu kamar sudah tidak berada di tempatnya. Selanjutnya terlapor langsung pergi lagi melalui jendela tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 28.500.000,”tambahnya.
Menurutnya, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. “ Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, termasuk mengunci pintu dan candela rumah secara benar. Polisi juga akan terus melakukan patroli agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah ini, “ucapnya. (bud/ko)