PALANGKA RAYA- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining. Hal itu ditandai dengan pemberian Sertifikat Terbaik I dalam Penilaian KPH Efektif di The Alana Hotel, Bogor Jawa Barat, Jumat (12/7).
“Kami menyampaikan rasa terimah kasih yang mendalam atas penghargaan yang diberikan kepada kami saat ini,” katanya saat itu.
Menurut Agustan, penghargaan itu merupakan hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari seluruh tim kerja yang ada pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng selama ini.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan KPH demi mendukung masyarakat mandiri dan hutan yang lestari, untuk mewujudkan Kalteng yang semakin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis)” ujarnya.
Dirinya tentu berharap agara penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Kehutanan untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsui dari sektor kehutanan.
“Semua harus terus bekerja keras dengan melakukan inovasi dan berkolaborasi dengan bersama pihak terkait untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai kedepan,” harapnya.
Penyerahan sertifikat tersebut merujuk pada Surat Keputusan nomor SK.12/BRPH/PKPH/HPL.0/12/2023 tentang Penetapan Organisasi KPH yang Efektif dalam Mendukung Masyarakat Mandiri dan Hutan Lestari Tahun 2023. Hasil kerja sama dan kolaborasi antara Tim KPH, Dinas Kehutanan, UPT KLHK, dan pihak terkait lainnya.
Acara ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen PHL, Ir. Dida Mighfar Ridha, dan disaksikan langsung Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Dr. Ir. Drasospolino. (hms/nue)