PALANGKA RAYA-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kategori Terbaik I Perangkat Daerahh. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tigang Palangka Raya, Jumat (13/12).
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah yang berhasil meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng meraih predikat penilaian kepatuhan dengan skor 94,09 sehingga masuk kategori zona hijau dan memiliki kualitas tertinggi.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Raden Biroum menyatakan “Secara keseluruhan untuk Kalteng ini, baik DPMPTSP di kabupaten dan provinsi, kalau dilihat dari nilainya maka DPMPTSP Kalteng memperoleh nilai tertinggi” katanya saat itu.
Piagam diterima secara langsung oleh Kepala Dinas DM PTSP Provinsi Kalteng Sutoyo SSTP MAP mengatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Dengan menerima penghargaan ini, kami DPMPTSP Prov. Kalteng telah menerima penghargaan 3 kali berturut-turut sepanjang tahun 2022-2024 dengan predikat kategori terbaik. Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang nantinya akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai kriteria yang diberikan Ombudsman, bagian mana yang perlu kami benahi dan semua tidak lepas dari dukungan pimpinan kami, baik Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Kalteng” tutur Sutoyo.
Pihaknya akan terus berkomitmen untuk tetap menigkatkan kinerja dan pelayanan publik, termasuk menindaklanjuti arahan pusat agar melaksanakan penilaian maupun pembinaan terhadap DPMPTSP di Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi bagian mana yang masih rendah agar bisa ditingkatkan lagi kedepannya. (hms/nue)