KUALA KURUN – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memfokuskan kinerjannya dalam memberantas penyakit masyarakat. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas menyarankan, salah satunya yaitu program yang harus dipadang serius yakni pencegahan dan peredaran narkoba di wilayah itu.
“Di tahun 2021, kita ingin Pemkab Gumas bisa memperhatikan serta mencegah peredaran narkoba, karena semakin marak hampis di semua daerah. Hal ini yang menjadi perhatian serius dari kita semua. Jangan sampai barang haram ini meraja lela,” kata anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan, Selasa,(14/6).
Selain itu, politikus Partai Amanah Nasional (PAN) ini menyebutkan, Kabupaten Gunung Mas masih perlu perhatian, termasuk terkait peredaran narkoba. Sehingga Pemkab Gumas harus serius membantu penegak hukum dalam memberantas barang haram itu, maka wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini bisa bebas dari narkoba.
“Barang haram ini harus ditiadakan terutama di daerah kita. Sebab narkoba ini sangat tidak baik, apabila masih ada di daerah kita. Mari kita bekerja sama dengan penegak hukum dalam memberantas peredarannya,” ujarnya.
Legislator dari dapil I meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini menambahkan, harus ada regulasi yang serius dalam penegakan serta pemberatasan dari peredaran narkoba itu. Apalagi pemakai, apabila merasakan akan terus mengalami ketergantungan. Maka ada kerja sama yang baik dalam penanganannya.
“Pemakai narkoba itu akan menimbulkan ketergantungan, maka harus diperkuat lini koordinasi dengan pihak terkait seperti pihak polres dan lainnya, dalam rangka mencegah,” tegasnya. (okt/ens)