PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran SIKom, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Operasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar Satgas Garuda Kalimantan Tengah di Aula Utama Kantor Kejaksaan Tinggi, Senin (17/3).
Dalam pidatonya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Aturan ini memiliki implikasi besar bagi Kalteng, mengingat provinsi ini memiliki wilayah hutan yang sangat luas. “Ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk bersinergi dalam menjaga dan mengelola kawasan hutan,” kata gubernur.
Gubernur juga meminta seluruh bupati, wali kota, dan instansi terkait untuk serius mendengarkan arahan dari Komandan Satgas Garuda. Menurutnya, keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kolaborasi dan dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Tanpa kerja sama yang solid, upaya penertiban kawasan hutan tidak akan mencapai hasil yang optimal,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kalteng tersebut meyakini bahwa program PKH bukan hanya bertujuan untuk menertibkan kawasan hutan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Pengelolaan hutan yang baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah.
“Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, berkah, dan sejahtera,” tambahnya lagi.
Program ini sejalan dengan visi misi pemerintah provinsi, khususnya dalam upaya meningkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat Kalimantan Tengah dengan manggatang utas dan spirit kearifan lokal untuk kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) lokal.
Pemerintah terus memastikan bahwa kekayaan alam dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kepada seluruh pihak untuk memanfaatkan momentum ini sebagai upaya memperkuat pemahaman dan komitmen bersama terhadap program PKH. Sebab keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur bagi kemajuan pembangunan di Kalteng.
“Mari kita jadikan ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lebih baik,” ajaknya.
Selain itu pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi perhatian serius kedepan. Eksploitasi hutan secara berlebihan hanya akan merugikan generasi mendatang. Maka harus bijak dalam mengelola hutan agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi anak cucu.
Harapan gubernur, rapat koordinasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat. Serta menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lebih baik di Kalteng.
Di sisi lain, Komandan Satgas Garuda Kalimantan Tengah, Mayjen Yusman Yutam, menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah memberikan gambaran umum mengenai tugas pokok dan mekanisme penertiban kawasan hutan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam operasi ini,” ujarnya.
Mayjen Yusman juga menyampaikan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi bahan masukan bagi pimpinan dalam menentukan langkah operasional selanjutnya. Ia berharap semua rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik.
Salah satu target utama operasi PKH tahun 2025 adalah menertibkan kawasan hutan seluas 1.136.378,57 hektar. Angka ini mencerminkan besarnya tantangan yang dihadapi oleh Satgas Garuda dan seluruh pihak terkait.
“Ini bukan tugas mudah, tetapi dengan kerja sama yang baik, kami yakin target ini dapat tercapai,” tambahnya. (*ren/nue)
Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkomitmen untuk mendukung program PKH. Langkah ini diyakini akan membawa dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat. (*ren/nue)
Tertibkan Kawasan Hutan
Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran SIKom, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Operasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar Satgas Garuda Kalimantan Tengah di Aula Utama Kantor Kejaksaan Tinggi, Senin (17/3).
Dalam pidatonya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Aturan ini memiliki implikasi besar bagi Kalteng, mengingat provinsi ini memiliki wilayah hutan yang sangat luas. “Ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk bersinergi dalam menjaga dan mengelola kawasan hutan,” kata gubernur.
Gubernur juga meminta seluruh bupati, wali kota, dan instansi terkait untuk serius mendengarkan arahan dari Komandan Satgas Garuda. Menurutnya, keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kolaborasi dan dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Tanpa kerja sama yang solid, upaya penertiban kawasan hutan tidak akan mencapai hasil yang optimal,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kalteng tersebut meyakini bahwa program PKH bukan hanya bertujuan untuk menertibkan kawasan hutan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Pengelolaan hutan yang baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah.
“Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, berkah, dan sejahtera,” tambahnya lagi.
Program ini sejalan dengan visi misi pemerintah provinsi, khususnya dalam upaya meningkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat Kalimantan Tengah dengan manggatang utas dan spirit kearifan lokal untuk kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) lokal.
Pemerintah terus memastikan bahwa kekayaan alam dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kepada seluruh pihak untuk memanfaatkan momentum ini sebagai upaya memperkuat pemahaman dan komitmen bersama terhadap program PKH. Sebab keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur bagi kemajuan pembangunan di Kalteng.
“Mari kita jadikan ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lebih baik,” ajaknya.
Selain itu pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi perhatian serius kedepan. Eksploitasi hutan secara berlebihan hanya akan merugikan generasi mendatang. Maka harus bijak dalam mengelola hutan agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi anak cucu.
Harapan gubernur, rapat koordinasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat. Serta menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lebih baik di Kalteng.
Di sisi lain, Komandan Satgas Garuda Kalimantan Tengah, Mayjen Yusman Yutam, menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah memberikan gambaran umum mengenai tugas pokok dan mekanisme penertiban kawasan hutan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam operasi ini,” ujarnya.
Mayjen Yusman juga menyampaikan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi bahan masukan bagi pimpinan dalam menentukan langkah operasional selanjutnya. Ia berharap semua rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik.
Salah satu target utama operasi PKH tahun 2025 adalah menertibkan kawasan hutan seluas 1.136.378,57 hektar. Angka ini mencerminkan besarnya tantangan yang dihadapi oleh Satgas Garuda dan seluruh pihak terkait.
“Ini bukan tugas mudah, tetapi dengan kerja sama yang baik, kami yakin target ini dapat tercapai,” tambahnya. (*ren/nue)
Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkomitmen untuk mendukung program PKH. Langkah ini diyakini akan membawa dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat. (*ren/nue)