KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas mendukung potensi yang ada di pedesaan, agar bisa dikembangkan menjadi objek wisata. Terlebih hal itu untuk membantu membangkitkan sektor perekonomian daerah.
Anggota DPRD Kapuas HM Rosihan Anwar mengatakan, sebagai bentuk dukungan dewan, saat ini DPRD Kapuas telah menggodok regulasi atau peraturan daerah (perda) terkait bidang kepariwisataan.
“Kita akan mendukung, karena kita saat ini di DPRD Kapuas memang sedang menggodok rancangan perda tentang rencana induk pembangunan pariwisata. Mudah-mudahan perda ini dapat segera kita selesaikan,” kata Rosihan Anwar, Kamis (17/6).
Menurut dia, regulasi tersebut sangat penting. Karena akan menjadi landasan dalam pengembangan sektor kepariwisataan, agar akselerasi pembangunan pariwisata di Kabupaten Kapuas bisa diwujudkan. Politikus dari PKS ini menambahkan, dengan pengembangan desa wisata, jika bisa diwujudkan, tentunya akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
“Jika ini bisa kita wujudkan, berarti kita bisa membuka lapangan kerja baru, dan mendorong peningkatan perekonomian,” ucapnya.
Untuk itu lanjut anggota Komisi II DPRD Kapuas ini, perlu ada sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, kementerian, serta stakeholder terkait lainnya di Kabupaten Kapuas. “Harapan kita, Kabupaten Kapuas semakin maju, berkembang, dan masyarakat sejahtera,” ungkapnya. (alh/ens)