Jumat, Januari 31, 2025
23.6 C
Palangkaraya

Limbah Penambangan Bauksit PT IBB Diduga Cemari Sungai di Parenggean 

SAMPIT– Aktivitas pertambangan bauksit yang dikerjakan oleh PT Indonesia Batubauksit Bajarau (IBB) meresahkan masyarakat sekitar.

Sebab masyarakat yang tinggal di sekitaran Sungai Kalibambang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak bisa lagi menangkap ikan oleh tercemarnya sungai akibat limbah bauksit.

Dalam hal ini, warga setempat menduga PT IBB terindikasi sengaja membuang limbah ke sungai.

Berdasarkan keterangan warga, kolam limbah milik perusahaan tersebut berada di bibir sungai.

Awal November lalu, pihak perusahaan diduga membuka aliran pembuangan limbah langsung ke sungai. Air yang keluar bercampur dengan lumpur dan menyebabkan pendangkalan.

“Warga ada mendokumentasikan perusahaan membuka aliran pembuangan limbah langsung ke sungai. Air yang keluar bercampur lumpur.

Harusnya melalui proses dulu baru bisa dibuang ke sungai,” ujar seorang warga Parenggean, Tri Joko, Kepada Kalteng Pos, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga :  Ketua PKK Kalteng Sambangi Posko Banjir Katingan

Ia menuturkan, kejadian awal dari pembuangan limbah itu tidak terlalu parah. Namun, baru-baru ini, pihak perusahaan kembali melakukan pembuangan limbah ke sungai hingga menyebabkan kerugian bagi warga.

Hal itu berdampak bagi warga yang berprofesi sebagai pencari ikan.

“Jadi mereka waktu mencari ikan, bukan ikan yang didapat. Tetapi lumpur semua. Sungainya juga jadi dangkal,” katanya.

Ia menyebutkan, masyarakat telah berkoordinasi dengan berbagai tokoh setempat terkait masalah itu. Pihak perusahaan juga sudah melakukan pembersihan sungai atas dasar pelaporan masyarakat.

Selain itu, pihak perusahaan juga memindahkan kolam limbah perusahaan sekitar beberapa meter dari bibir sungai.

“Di gesernya beberapa meter. Gak sampai lima meter dari bibir sungai,” jelasnya.

Meski begitu, dampak dari pencemaran sungai masih dirasakan masyarakat sekitar.

Akibatnya masyarakat meminta perusahaan melakukan normalisasi sungai dan ganti rugi selama mereka tidak bisa mencari ikan.

Baca Juga :  Wujudkan Ketersediaan Data Berkualitas dan Terintegrasi

 

“Masyarakat menuntut normalisasi sungai. Itu sudah dilakukan perusahaan walaupun belum berdampak signifikan. Lalu masyarakat menuntut ganti rugi yang waktu mereka tidak bisa mencari ikan. Itu belum dilakukan perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan jembatan yang mengalami kerusakan akibat dilalui oleh pihak perusahaan.

Padahal jembatan tersebut adalah akses bagi perusahaan. Warga sendiri berharap perusahaan memperbaiki infrastruktur terebut melalui dana corporate social responsibility (CSR).

“Jalan sudah ada sebelum perusahaan ada. Tetapi sekarang jalannya berlubang dan turun,” bebernya.

 

Salah satu nelayan setempat, Sumardi mengatakan kini ia dan nelayan lain tidak memiliki penghasilan. “Sudah beberapa bulan terakhir kondisi seperti ini. Kami tidak ada pemasukan,” tuturnya.

 

Warga berharap, pihak perusahaan bisa merealisasikan keluhan masyarakat sekitar. Sehingga mereka bisa kembali beraktivitas seperti semula. (mif/ram)

SAMPIT– Aktivitas pertambangan bauksit yang dikerjakan oleh PT Indonesia Batubauksit Bajarau (IBB) meresahkan masyarakat sekitar.

Sebab masyarakat yang tinggal di sekitaran Sungai Kalibambang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak bisa lagi menangkap ikan oleh tercemarnya sungai akibat limbah bauksit.

Dalam hal ini, warga setempat menduga PT IBB terindikasi sengaja membuang limbah ke sungai.

Berdasarkan keterangan warga, kolam limbah milik perusahaan tersebut berada di bibir sungai.

Awal November lalu, pihak perusahaan diduga membuka aliran pembuangan limbah langsung ke sungai. Air yang keluar bercampur dengan lumpur dan menyebabkan pendangkalan.

“Warga ada mendokumentasikan perusahaan membuka aliran pembuangan limbah langsung ke sungai. Air yang keluar bercampur lumpur.

Harusnya melalui proses dulu baru bisa dibuang ke sungai,” ujar seorang warga Parenggean, Tri Joko, Kepada Kalteng Pos, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga :  Ketua PKK Kalteng Sambangi Posko Banjir Katingan

Ia menuturkan, kejadian awal dari pembuangan limbah itu tidak terlalu parah. Namun, baru-baru ini, pihak perusahaan kembali melakukan pembuangan limbah ke sungai hingga menyebabkan kerugian bagi warga.

Hal itu berdampak bagi warga yang berprofesi sebagai pencari ikan.

“Jadi mereka waktu mencari ikan, bukan ikan yang didapat. Tetapi lumpur semua. Sungainya juga jadi dangkal,” katanya.

Ia menyebutkan, masyarakat telah berkoordinasi dengan berbagai tokoh setempat terkait masalah itu. Pihak perusahaan juga sudah melakukan pembersihan sungai atas dasar pelaporan masyarakat.

Selain itu, pihak perusahaan juga memindahkan kolam limbah perusahaan sekitar beberapa meter dari bibir sungai.

“Di gesernya beberapa meter. Gak sampai lima meter dari bibir sungai,” jelasnya.

Meski begitu, dampak dari pencemaran sungai masih dirasakan masyarakat sekitar.

Akibatnya masyarakat meminta perusahaan melakukan normalisasi sungai dan ganti rugi selama mereka tidak bisa mencari ikan.

Baca Juga :  Wujudkan Ketersediaan Data Berkualitas dan Terintegrasi

 

“Masyarakat menuntut normalisasi sungai. Itu sudah dilakukan perusahaan walaupun belum berdampak signifikan. Lalu masyarakat menuntut ganti rugi yang waktu mereka tidak bisa mencari ikan. Itu belum dilakukan perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan jembatan yang mengalami kerusakan akibat dilalui oleh pihak perusahaan.

Padahal jembatan tersebut adalah akses bagi perusahaan. Warga sendiri berharap perusahaan memperbaiki infrastruktur terebut melalui dana corporate social responsibility (CSR).

“Jalan sudah ada sebelum perusahaan ada. Tetapi sekarang jalannya berlubang dan turun,” bebernya.

 

Salah satu nelayan setempat, Sumardi mengatakan kini ia dan nelayan lain tidak memiliki penghasilan. “Sudah beberapa bulan terakhir kondisi seperti ini. Kami tidak ada pemasukan,” tuturnya.

 

Warga berharap, pihak perusahaan bisa merealisasikan keluhan masyarakat sekitar. Sehingga mereka bisa kembali beraktivitas seperti semula. (mif/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/