Site icon KaltengPos

Kapolda Cek Hotel untuk RS Darurat

PENGECEKKAN: Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M meninjau Hotel Aman yang akan dijadikan sebagai RS darurat Covid -19, Jalan Galaxi II Nomor 9 Kota Palangka Raya, Jumat (16/7). (FOTO: HUMAS UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA – Upaya mengantisipasi kenaikan pasien Covid -19 di Provinsi Kalteng terus dilakukan. Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M meninjau hotel yang akan dijadikan sebagai RS darurat Covid -19, yakni Hotel Aman Jalan Galaxi II Nomor 9 Kota Palangka Raya, Jumat (16/7).

Kapolda didampingi langsung oleh Kabiddokkes Kombes Pol. dr. Danang Pamudji, M.A.R.S. dan pejabat utama Polda Kalteng. Pengecekan kali ini bertujuan untuk memastikan fasilitas dan sarana prasarana yang ada di hotel aman dapat digunakan secara nyaman dan layak.

Kapolda menyampaikan fasilitas rumah sakit darurat ini diperuntukan untuk anggota Polri dan keluarga serta masyarakat yang akan melaksanakan isolasi mandiri.

“Semoga dengan adanya rumah sakit ini nantinya dapat membantu dalam penangan Covid-19 di Provinsi Kalteng dalam memfasilitasi untuk isolasi mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, selain meninjau hotel Aman, Kapolda juga meninjau asrama Brimob Dulin Kandang yang di perbantukan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 juga. (hms/ans)

Exit mobile version