PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Commission Manager Proyek (SDGs SSTC) Phase II GIZ Indonesia di Gedung Bappenas RI, Selasa (17/9).
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonar S Ampung MM MT mengatak bahwa Kalteng menjadi salah satu Provinsi yang dijadikan sebagai pilot project bersama lima Provinsi dan delapan Kabupaten lainnya.
PKS ini bertujuan untuk menguatkan sinergisitas dan implementasi kerja sama tentang pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) dengan memanfaatkan sumber daya kemampuan dan potensi yang dimiliki masing-masing pihak secara optimal guna mengisi, melengkapi dan memperkuat satu sama lain dalam mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan visi, misi dan peranan masing-masing yang saling berkesinambungan.
Fokus dukungan proyek pada tahap ini akan menyasar hal pelaksanaan Multi-Stakeholder Partnership (MSP) yang menerapkan prinsip leave no one behind (LNOB) dan merealisasikan SDG 5, terkait kesetaraan gender dan inklusi sosial pada tiap topik MSP yang disepakati sesuai prioritas pembangunan daerah yang bersangkutan.
“Dukungan penguatan kapasitas dalam hal pengelolaan data dan pengetahuan SDGs yang disadari menjadi tulang-punggung pelaksanaan SDGs tetap akan disediakan proyek bagi terlaksananya pengelolaan SDGs yang baik di daerah-daerah pilot. Bentuk dukungan disediakan sesuai dengan kebutuhan yang mengemuka di daerah pilot masing-masing,” kata Leonard.
Di kesempatan yang sama, Leonard menambahkan bahwa ruang lingkup PKS ini meningkatkan dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah pilot dalam mengelola pelaksanaan pencapaian SDGs yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan prioritas daerah pilot, meliputi Penyelarasan agenda SDGs dengan prioritas agenda pembangunan daerah, Pengelolaan data dan pengetahuan SDGs, Pelaksanaan Kemitraan Multi Pihak /MSP yang Setara Gender dan Inklusi Sosial atau Gender-Equal and Social Inclusive (GESI), Pelaksanaan advokasi dan program kolaborasi yang mendukung prioritas agenda pembangunan daerah dan SDGs, termasuk pemanfaatan Data, Informasi, dan Jejaring Para Pihak; Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang SDGs melalui beberapa inisiatif namun tidak terbatas pada sharing session, focus group discussion (FGD), workshop, training, dan/atau seminar, untuk mendukung agenda pembangunan nasional; dan Publikasi kegiatan pelaksanaan sesuai kesepakatan Para Pihak.
“Semoga kerja sama ini dapat membantu Kalimantan Tengah dalam peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Pungkas Bahjuri Ali, serta Commission Manager Proyek (SDGs SSTC) Phase II) GIZ Indonesia Zulhazmi. Adapun PKS tersebut berisi tentang Pelaksanaan Proyek Kerjasama Pembangunan Indonesia – Jerman, Strengthening Capacities For Policy Planning For The Implementation Of The 2030 Agenda In Indonesia And In The Global South (SDGs SSTC) Phase II. (hms/nue)