PALANGKA RAYA- Guna mewujudkan sinergi perencanaan dan identifikasi usulan rencana kegiatan tahun 2026 sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah lingkup Bidang Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Perencanaan Bidang Infastruktur dan Kewilayahan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Royal Crown Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (18/12) tersebut dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bappedalitbang untuk mengoordinasikan perencanaan di daerah. Dalam pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah, Kepala Daerah dibantu oleh Kepala Bappeda,” kayanya.
Selain itu, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah menyelenggarakan perencanaan pembangunan Daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
Pemerintah Provisi Kalteng juga telah menetapkan Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045, yang telah dilakukan sosialisasi pada tanggal 6 Desember 2024 yang lalu. Saat ini, pemerin tah juga sedang menyusun rancangan RPJMN Tahun 2025-2029 yang memuat visi, misi dan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres Februari 2024 yang lalu.
“Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Bappedalitbang pada tahun 2024 ini juga menyusun rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029. Pada tahun 2025 nanti, Pemprov Kalteng akan menyusun RPJMD Tahun 2025-2029, yang memuat visi, misi dan program gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada yang telah dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2024 yang lalu,” ungkap Leonard.
Leonard juga menyampaikan, bahwa Visi RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045 adalah Kalteng Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju dan Berkelanjutan. Tema pembangunan periode I tahun 2025-2029 adalah Penguatan Pondasi Transformasi.
Sesuai RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045, kebijakan pembangunan kewilayahan Kalteng di bagi ke dalam 3 (tiga) Wilayah Zona, yakni Zona Barat meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan dan Lamandau; Zona Tengah meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas dan Kota Palangka Raya; serta Zona Timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.
Kepala Bappedaltbang Provinsi Kalteng juga menyampaikan bahwa arah kebijakan kewilayahan RPJPN 2025-2045 untuk transformasi pembangunan di Provinsi Kalteng adalah Kalteng sebagai lumbung pangan nasional dan pusat konservasi internasional. Juga ada mandat dari pusat terkait dengan hilirisasi sumber daya alam.
“Visi RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045 adalah Kalteng Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju dan Berkelanjutan. Tema pembangunan periode I tahun 2025-2029 adalah Penguatan Pondasi Transformasi,” tegas Leonard.
Di akhir sambutannya, Leonard menambahkan bahwa sesuai rancangan awal RPJMN 2025-2029, visi Presiden dan Wakil Presiden periode 2025-2029 adalah “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Untuk mencapai visi tersebut, dilaksanakan 8 (delapan) Misi (Asta Cita), yang didukung oleh 17 Program Prioritas, 8 (delapan) Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins), dan 320 program kerja. Asta Cita sebagai Misi Presiden dan Wakil Presiden dituangkan menjadi Prioritas Nasional, sebagai goals periode jangka menengah 2025-2029.
“Arah pembangunan kewilayahan dalam rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kalteng adalah Koridor Pembangunan Kalteng perlu dikuatkan dalam interaksi hulu-hilir. Dimana wilayah hulu Kalteng sebagai penyedia sumber daya, wilayah Tengah sebagai lokasi hilirisasi SDA dan wilayah hilir sebagai outlet dari Kalteng,” pungkas Leonard. (hms/nue)