Minggu, Maret 23, 2025
22.8 C
Palangkaraya

DPRD Kotim Koordinasi dengan Kemenhut soal Sawit yang Disegel, Ini Hasilnya!

PALANGKA RAYA-Satuan Tugas (Satgas) Garuda penertiban kawasan hutan (PKH) sedang gencar melaksanakan operasi terhadap sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit beroperasi tanpa izin (ilegal) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

 

DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu arahan terkait lahan yang telah disita, entah diserahkan ke masyarakat, tetap dikelola perusahaan, atau dikelola secara mandiri oleh pihak tertentu.

 

“Sampai sekarang kami (DPRD, red) masih menunggu tindak lanjut dari satgas. Lahan sitaan itu mau dikemanakan dan apa yang harus dilakukan. Sampai sekarang belum ada petunjuk,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kotim Hendra Sia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).

 

Komisi II DPRD Kabupaten Kotim belum lama ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan kejelasan terkait hal ini.

 

Namun, belum ada kepastian. Masih menunggu arahan dari tim satgas maupun Presiden.

 

“Kemarin kami ke Kementerian Kehutanan di Jakarta, kata mereka koordinasi langsung ke satgas. Ternyata kementerian pun tidak tahu bagaimana tindak lanjut setelah itu. Jadi, masih menunggu arahan,” kata Hendra.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Pencuri HP Dibekuk

 

DPRD Kotim juga mengingatkan agar Satgas PKH tetap menjaga situasi kondusif di lapangan, terutama di wilayah perkebunan yang terdampak penyitaan.

 

Dikhawatirkan ketidakjelasan ini dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama terkait hak pengelolaan lahan.

 

“Jangan sampai adanya penyitaan oleh satgas justru mengganggu situasi kamtibmas di daerah, terutama di sekitar lahan perkebunan. Kami ingin ada kejelasan terkait lahan itu, apakah diserahkan ke masyarakat, tetap di tangan perusahaan, atau ada solusi lain,” ucapnya.

 

Komisi II yang membidangi masalah perkebunan dan kehutanan juga menyoroti dampak penyitaan terhadap program plasma yang selama ini melibatkan masyarakat. Mereka berharap ada solusi yang adil agar masyarakat tidak dirugikan.

 

“Saya dengar, kemarin ada rapat di Palangka Raya dengan gubernur dan bupati, tetapi kami belum tahu seperti apa hasilnya. Yang pasti, masyarakat jangan sampai berpikir bahwa lahan yang disita itu otomatis menjadi milik rakyat dan bisa langsung dipanen. Ini yang perlu dijelaskan, agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat

 

Ia memastikan DPRD Kotim akan terus mengawal perkembangan terkait lahan sitaan ini, sekaligus meminta pemerintah dan Satgas PKH segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat.

 

“Kami berharap penyegelan lahan ini tidak menjadi permasalah di masyarakat di wilayah perkebunan. Karena itu, pihak satgas harus segera memberikan kejelasan atas lahan yang disita itu,” tegasnya.

 

Sementara itu, kedatangan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni ke Kalteng, disambut hangat oleh para pejabat beserta jajaran, termasuk Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan (Sahli Ekobang) Kalteng Yuas Elko di Bandara Tjilik Riwut, Rabu (19/3/2025).

 

Raja Juli Antoni yang datang bersama tim, lalu bergegas menuju lokasi penyambutan dan menyapa seluruh pejabat yang hadir. Saat menuju mobil, ia sempat ditanya media soal tanggapannya terkait penertiban itu, tetapi Raja Juli enggan memberikan tanggapan.

 

“No coment, nanti saja ya,” ucapnya, sejurus kemudian petugas langsung mengarahkannya masuk ke mobil yang telah disiapkan, lalu meninggalkan bandara. (ham/bah/*afa/ce/ala)

 

PALANGKA RAYA-Satuan Tugas (Satgas) Garuda penertiban kawasan hutan (PKH) sedang gencar melaksanakan operasi terhadap sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit beroperasi tanpa izin (ilegal) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

 

DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu arahan terkait lahan yang telah disita, entah diserahkan ke masyarakat, tetap dikelola perusahaan, atau dikelola secara mandiri oleh pihak tertentu.

 

“Sampai sekarang kami (DPRD, red) masih menunggu tindak lanjut dari satgas. Lahan sitaan itu mau dikemanakan dan apa yang harus dilakukan. Sampai sekarang belum ada petunjuk,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kotim Hendra Sia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).

 

Komisi II DPRD Kabupaten Kotim belum lama ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan kejelasan terkait hal ini.

 

Namun, belum ada kepastian. Masih menunggu arahan dari tim satgas maupun Presiden.

 

“Kemarin kami ke Kementerian Kehutanan di Jakarta, kata mereka koordinasi langsung ke satgas. Ternyata kementerian pun tidak tahu bagaimana tindak lanjut setelah itu. Jadi, masih menunggu arahan,” kata Hendra.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Pencuri HP Dibekuk

 

DPRD Kotim juga mengingatkan agar Satgas PKH tetap menjaga situasi kondusif di lapangan, terutama di wilayah perkebunan yang terdampak penyitaan.

 

Dikhawatirkan ketidakjelasan ini dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama terkait hak pengelolaan lahan.

 

“Jangan sampai adanya penyitaan oleh satgas justru mengganggu situasi kamtibmas di daerah, terutama di sekitar lahan perkebunan. Kami ingin ada kejelasan terkait lahan itu, apakah diserahkan ke masyarakat, tetap di tangan perusahaan, atau ada solusi lain,” ucapnya.

 

Komisi II yang membidangi masalah perkebunan dan kehutanan juga menyoroti dampak penyitaan terhadap program plasma yang selama ini melibatkan masyarakat. Mereka berharap ada solusi yang adil agar masyarakat tidak dirugikan.

 

“Saya dengar, kemarin ada rapat di Palangka Raya dengan gubernur dan bupati, tetapi kami belum tahu seperti apa hasilnya. Yang pasti, masyarakat jangan sampai berpikir bahwa lahan yang disita itu otomatis menjadi milik rakyat dan bisa langsung dipanen. Ini yang perlu dijelaskan, agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat

 

Ia memastikan DPRD Kotim akan terus mengawal perkembangan terkait lahan sitaan ini, sekaligus meminta pemerintah dan Satgas PKH segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat.

 

“Kami berharap penyegelan lahan ini tidak menjadi permasalah di masyarakat di wilayah perkebunan. Karena itu, pihak satgas harus segera memberikan kejelasan atas lahan yang disita itu,” tegasnya.

 

Sementara itu, kedatangan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni ke Kalteng, disambut hangat oleh para pejabat beserta jajaran, termasuk Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan (Sahli Ekobang) Kalteng Yuas Elko di Bandara Tjilik Riwut, Rabu (19/3/2025).

 

Raja Juli Antoni yang datang bersama tim, lalu bergegas menuju lokasi penyambutan dan menyapa seluruh pejabat yang hadir. Saat menuju mobil, ia sempat ditanya media soal tanggapannya terkait penertiban itu, tetapi Raja Juli enggan memberikan tanggapan.

 

“No coment, nanti saja ya,” ucapnya, sejurus kemudian petugas langsung mengarahkannya masuk ke mobil yang telah disiapkan, lalu meninggalkan bandara. (ham/bah/*afa/ce/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/