Selasa, Maret 25, 2025
28.8 C
Palangkaraya

Ini Profesi Tiga Tersangka Dugaan Politik Uang Jelang PSU di Batara

 

MUARA TEWEH- Polres Barito Utara telah menetapkan tiga tersangka pada kasus OTT dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang di Pilkada Batara beberapa waktu lalu.

 

“Setelah kita lakukan gelar perkara kita tetapkan tiga orang tersebut menjadi tersangka dan saat ini kita tahan untuk sementara,” tegas Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, Minggu (23/3/2025).

Singgih mengatakan tiga orang tersangka terdiri dari dua laki-laki dengan inisial MAR dan TRB serta sama-sama wirausaha, sedangkan satu perempuan dengan inisial WTW yang merupakan kepala sekolah di taman kanak-kanak (TK).

MAR diduga tercatat sebagai Wakil Bendahara dan Koordinator Bidang Transportasi dan Akomodasi tim pemenangan AGI-SAJA.(irj/ram)

Baca Juga :  Sejarah Baru bagi Kalteng

 

MUARA TEWEH- Polres Barito Utara telah menetapkan tiga tersangka pada kasus OTT dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang di Pilkada Batara beberapa waktu lalu.

 

“Setelah kita lakukan gelar perkara kita tetapkan tiga orang tersebut menjadi tersangka dan saat ini kita tahan untuk sementara,” tegas Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, Minggu (23/3/2025).

Singgih mengatakan tiga orang tersangka terdiri dari dua laki-laki dengan inisial MAR dan TRB serta sama-sama wirausaha, sedangkan satu perempuan dengan inisial WTW yang merupakan kepala sekolah di taman kanak-kanak (TK).

MAR diduga tercatat sebagai Wakil Bendahara dan Koordinator Bidang Transportasi dan Akomodasi tim pemenangan AGI-SAJA.(irj/ram)

Baca Juga :  Sejarah Baru bagi Kalteng

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/