PALANGKA RAYA-Kematian Parni, warga Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi teka-teki bagi keluarga. Wanita berusia 63 tahun itu meninggal pada Minggu (16/3/2025) lalu.
Parni merupakan juru masak pekerja di PT Bumi Agro Prima (BAP), pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas. Ia ditemukan meninggal di tempatnya beristirahat.
Meninggalnya Parni yang diduga pada waktu sepertiga malam itu, dianggap pihak perusahaan sebagai kematian yang wajar.
Entah kenapa, tak ada niat perusahaan memanggil kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Lantas, apakah ada upaya mengaburkan fakta?
Informasi dari sumber Kalteng Pos, pihak perusahaan sudah mengantar jenazah ke rumah duka. Tak ada barang-barang berharga yang disertakan.
Hanya ada lampiran surat kematian dari pihak medis yang ditandatangani Kepala UPT Puskesmas Sepang, dr Heny Erlina.
Informasi yang diterima keluarga dari perwakilan perusahaan, Parni meninggal karena serangan jantung.
Kecurigaan keluarga bermula saat hendak memandikan jenazah sebelum dimakamkan. Mereka melihat ada bercak memar pada area wajah.
Informasi itu pun terdengar sampai ke pemangku desa. Akhirnya, untuk membuka tabir kematian itu, pihak keluarga melapor ke Polsek Sepang, dengan harapan dilakukan penyelidikan.
Laporan atas meninggalnya Parni dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Gunung Mas AKP Faisal Firman Gani, saat dihubungi Kalteng Pos, Minggu (23/3/2025).
“Benar, Polsek Sepang menerima laporan dari pihak keluarga. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ucapnya via telepon.(mif/ram)