Selasa, Maret 25, 2025
28.8 C
Palangkaraya

Petani Plasma di Kotim Kena Dampak Penertiban Satgas, Pilih Mengadu ke DPRD

SAMPIT-Penertiban perusahaan perkebunan kelapa sawit oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengancam periuk nasi masyarakat.

Pasalnya, lahan puluhan koperasi plasma perkebunan masuk areal yang disita satgas dari perusahaan.

Mereka terancam kehilangan penghasilan, karena sampai saat ini belum ada kejelasan terkait lahan plasma mereka.

Pemerintah masih fokus pada peralihan penguasaan lahan yang rencananya akan dikelola BUMN.

”Tentunya ini berdampak pada masyarakat, khususnya yang (lahan) koperasinya kena sitaan Satgas PKH. Karena dengan begitu koperasi tidak bisa lagi mengelola kebunnya kalau statusnya disita,” kata Muhammad Abadi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), dikutip dari Radar Sampit (Group Kalteng Pos,Jawa Pos Group), Minggu (23/3/2025).

Baca Juga :  Tak tanggung-Tanggung, 21 Orang Jadi Tersangka Pencurian Sawit

Abadi berharap khusus lahan koperasi yang ikut disita ada kebijakan lain, meskipun ada syarat yang harus diurus lagi.

”Kami berharap pemerintah pusat punya alternatif untuk koperasi yang masuk daftar penertiban. Entah nanti menempuh mekanisme apa pun, yang pasti jangan sampai masyarakat yang terdampak besar,” tegasnya.

Menurut Abadi, banyak koperasi yang terdampak penertiban. Dia memperkirakan ada puluhan koperasi plasma yang masuk areal sitaan Satgas PKH.

”Cukup banyak koperasi plasma yang avalisnya PBS. Nah, ini harus ada solusi. Apa negara sewenang-wenang langsung mengambil dengan tidak mempertimbangkan aspek anggota yang menggantungkan hidupnya di sektor itu,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun yang menerima pengaduan dan aspirasi dari sejumlah pengurus koperasi tersebut mengatakan, akan ada agenda pertemuan untuk menyikapi lahan koperasi yang sudah disita.

Baca Juga :  Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Pihaknya akan menghadap pemerintah pusat untuk menanyakan kelanjutan pascapenyitaan lahan koperasi plasma tersebut.

 

Menurutnya, banyak pengurus koperasi dan kepala desa yang datang ke DPRD Kotim untuk mengadukan persoalan serupa.

 

Di satu sisi, Rimbun menyesalkan sikap perusahaan yang dipercaya masyarakat untuk mengurus izin pelepasan kawasan, namun tak bisa diselesaikan, sementara untuk areal perusahaan bisa diurus hingga tuntas.(jpg)

SAMPIT-Penertiban perusahaan perkebunan kelapa sawit oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengancam periuk nasi masyarakat.

Pasalnya, lahan puluhan koperasi plasma perkebunan masuk areal yang disita satgas dari perusahaan.

Mereka terancam kehilangan penghasilan, karena sampai saat ini belum ada kejelasan terkait lahan plasma mereka.

Pemerintah masih fokus pada peralihan penguasaan lahan yang rencananya akan dikelola BUMN.

”Tentunya ini berdampak pada masyarakat, khususnya yang (lahan) koperasinya kena sitaan Satgas PKH. Karena dengan begitu koperasi tidak bisa lagi mengelola kebunnya kalau statusnya disita,” kata Muhammad Abadi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), dikutip dari Radar Sampit (Group Kalteng Pos,Jawa Pos Group), Minggu (23/3/2025).

Baca Juga :  Tak tanggung-Tanggung, 21 Orang Jadi Tersangka Pencurian Sawit

Abadi berharap khusus lahan koperasi yang ikut disita ada kebijakan lain, meskipun ada syarat yang harus diurus lagi.

”Kami berharap pemerintah pusat punya alternatif untuk koperasi yang masuk daftar penertiban. Entah nanti menempuh mekanisme apa pun, yang pasti jangan sampai masyarakat yang terdampak besar,” tegasnya.

Menurut Abadi, banyak koperasi yang terdampak penertiban. Dia memperkirakan ada puluhan koperasi plasma yang masuk areal sitaan Satgas PKH.

”Cukup banyak koperasi plasma yang avalisnya PBS. Nah, ini harus ada solusi. Apa negara sewenang-wenang langsung mengambil dengan tidak mempertimbangkan aspek anggota yang menggantungkan hidupnya di sektor itu,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun yang menerima pengaduan dan aspirasi dari sejumlah pengurus koperasi tersebut mengatakan, akan ada agenda pertemuan untuk menyikapi lahan koperasi yang sudah disita.

Baca Juga :  Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Pihaknya akan menghadap pemerintah pusat untuk menanyakan kelanjutan pascapenyitaan lahan koperasi plasma tersebut.

 

Menurutnya, banyak pengurus koperasi dan kepala desa yang datang ke DPRD Kotim untuk mengadukan persoalan serupa.

 

Di satu sisi, Rimbun menyesalkan sikap perusahaan yang dipercaya masyarakat untuk mengurus izin pelepasan kawasan, namun tak bisa diselesaikan, sementara untuk areal perusahaan bisa diurus hingga tuntas.(jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/