PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Senin (23/9) kemarin.
Hal tersebut dalam rangka pembelajaran dan adopsi perencanaan dan implementasi Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon, berikut tata kelolanya untuk dapat direplikasi di Provinsi Kalteng. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Bono Pekanbaru.
Kepala Bidang Perekonomian, SDA dan Kerjasama Yoyo saat membacakan sambutan tertulis Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MTmengatakan, keberhasilan Pemprov Riau memperoleh penghargaan khusus dari Pemerintah Pusat bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon, dalam rangkaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 menjadi inspirasi dalam mengimplementasikan ekonomi hijau untuk pembangunan berkelanjutan di Prov. Kalteng sebagaimana diamanatkan pula dalam RPJPN 2025-2045.
Ditambahkannya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029, Provinsi Kalteng ditetapkan sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.
Kalteng merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki tutupan hutan paling luas yang menyimpan potensi besar dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, terutama dari sektor kehutanan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kalteng Tahun 2022, luas kawasan hutan di Kalteng mencapai 13.120.963 ha (85,72% dari luas daratan provinsi).
“Provinsi Kalteng merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kawasan hutan lahan gambut sangat luas, yaitu sekitar 3 juta ha yang menjadi tempat simpanan karbon (carbon sink). Untuk diketahui Prov. Kalteng memiliki garis pantai sepanjang ± 750 Km, mencakup 7 Kabupaten yang ditumbuhi hutan mangrove,” ungkapnya.
Peranan penting dari ekosistem gambut dan mangrove sebagai penyimpan cadangan karbon yang besar berpotensi menjadi sumber emisi apabila terjadi degradasi ekosistem. Upaya konservasi, rehabilitasi, dan restorasi diperlukan untuk mengantisipasi dampak emisi dan memanfaatkan jasa ekosistem bagi pembangunan ekonomi dengan pertimbangan ekologi.
“Semoga kami dapat menyelenggarakan mandat dari Pemerintah Pusat kepada Pemprov. Kalteng (sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional), sekaligus memenuhi target-target indikator pembangunan,”tegasnya lagi.
Pemprov Kalteng juga dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal, keterbatasan teknologi dan keterbatasan Sumber Daya Manusia. Tentu saja sangat berharap bahwa pembelajaran yang diperoleh melalui Bappeda Provinsi Riau tentang Pembangunan Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon dapat diadopsi dan juga direplikasi di Provinsi Kalteng.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis dalam sambutannya menyambut baik kedatangan Bappedalitbang Provinsi Kalteng. Pihaknya juga mengucapkan selamat datang di Bumi Lancang Kuning. (hms/nue)