Site icon KaltengPos

Penyelarasan Rencana Pengembangan Kawasan Strategis dengan RKPD

PALANGKA RAYA- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Tengah Ir Leonard S Ampung MM MT, membuka acara Pembinaan Teknis Kerangka Ekonomi Makro Daerah dan Kebijakan Fiskal RKP dan Penyelarasan Rencana Pengembangan Kawasan Srategis/Pusat Pertumbuhan dengan RKPD, Senin (28/10).
“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas partisipasi dan kehadiran Saudara-saudara sekalian dalam memenuhi undangan kami,”katanya.
Penghargaan dan ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para Narasumber baik yang hadir secara luring maupun daring dan pada saatnya nanti berkenan membagikan wawasan serta pengetahuannya kepada kami dan para peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini.
Sebagaimana diketahui bahwa terdapat disparitas kinerja capaian pembangunan dan kapasitas fiskal pada masing-masing daerah sesuai potensi sumber daya dan karakteristiknya.
Terjadinya disparitas dan kesenjangan ekonomi yang semakin melebar di berbagai daerah dan sektor kehidupan masyarakat menyebabkan pertumbuhan wilayah juga tidak merata.
Perbedaan tersebut membutuhkan strategi kebijakan yang berbeda pula, yang harus diimplementasikan secara tepat berdasarkan kondisi daerah dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah perlu diawali dengan perencanaan yang berkualitas. Kerangka Ekonomi Makro Daerah dan kebijakan fiskal merupakan salah satu bagian penting dalam penyusunan dokumen perencanaan baik jangka menengah maupun tahunan.
Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal tahun 2025 merupakan gambaran awal sekaligus skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal di tahun 2025, sebagai pijakan awal menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Instrument ini digunakan sebagai gambaran umum mengukur capaian kinerja perekonomian daerah sekaligus sebagai acuan melakukan proyeksi ke depan. Oleh karena itu, penetapan target kerangka ekonomi makro di daerah perlu diperkuat de­ngan kemampuan analisis dan metode perhitungan yang tepat.
Mungkin terjadi bahwa target kinerja indikator makro antar-level pemerintahanan terdapat deviasi yang disebabkan oleh perbedaan kapasitas SDM, metodologi dan asumsi dalam proses penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal antara pusat dan daerah.
Untuk itu perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam merumuskan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal antara Pusat dan Daerah, serta penguatan kapasitas dan penyeselarasan metodologi yang digunakan agar tercipta strategi dan arah kebijakan yang sinergis dan konsisten.
Didaerah terkadang tidak tahu apakah perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran yang akan dibelanjakan oleh Pemerintah Daerah akan berdampak seberapa besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Sering kali hanya bisa berharap-harap cemas menunggu rilis BPS Provinsi. Ketika rilis BPS pertumbuhan ekonomi tinggi, every body happy, namun ketika pertumbuhan ekonomi terjadi kontraksi, kita menjadi gagap dan seakan-akan tidak tau mesti berbuat apa untuk mendongkraknya, bahkan ketika laju pertumbuhan ekonomi tersebut terus menunjukkan tren penurunan,” tambahnya.
Pertumbuhan ekonomi sejatinya adalah kinerja pembangunan, sehingga penting dikonsepsikan dalam perencanaan termasuk dalam memperhitungkan dampak negatif yang akan ditimbulkannya dalam wujud ketimpangan, kemiskinan, pengangguran, stunting dan sejumlah permasalahan sosial ekonomi lainnya.
Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pembangunan perlu mendapat perhatian yang serius dalam setiap kebijakan Pemerintah. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui kebijakan pembangunan wilayah. Untuk mengurangi ketimpangan dalam pembangunan dibutuhkan pengembangan kawasan strategis sebagai pusat pertumbuhan.
Pengembangan kawasan strategis dan pusat pertumbuhan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meratakan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antar kawasan, menciptakan peluang kerja, mendorong perkembangan wilayah serta meningkatkan daya saing wilayah, sekaligus pemerataan penyebaran penduduk.
Pusat pertumbuhan yang berbasis wilayah provinsi perlu didorong untuk menemukan substansi pembangunan ekonomi, baik yang memiliki Comparative Advantage maupun Competitive Advantage melalui pencapaian skala ekonomi yang mampu mengembangkan daya saing wilayah.
Dalam RPJP Nasional Tahun 2025-2045, tema pembangunan wilayah untuk Pulau Kalimantan ditetapkan sebagai Super Hub Ekonomi dengan IKN sebagai penggeraknya. IKN diharapkan dapat mengubah perekonomian Indonesia menjadi lebih inklusif dan memperkuat rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia.
Pulau Kalimantan akan menjadi pusat aglomerasi dan pengembangan ekonomi baru berbasis klaster ekonomi masa depan untuk mendorong terciptanya pemerataan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia.
Kalteng dengan segala kelebihan sumber daya dan keanekaragaman hayatinya harus menjadi bagian dan memperoleh peranan dalam aglomerasi dan pengembangan ekonomi baru tersebut. Bagaimana cara mewujudkannya? Kita mulai hari ini, dengan menyelaraskan dan menyinergikan rencana pengembangan Kawasan strategis dan pusat pertumbuhan, antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar provinsi dan Otorita IKN dalam region Kalimantan.
“Kami sangat mengapresiasi dialokasikannya dana dekonsentrasi dari Bappenas untuk menyelenggarakan kegiatan ini dan berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini aparatur perencanaan pembangunan baik level Provinsi maupun Kabupaten/Kota memperoleh pencerahan, pengayaan wawasan dan pemahaman yang lebih baik sehingga dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam menyusun perencanaan guna peningkatan kualitas perencanaan pembangunan kedepan,” imbuhnya. (hms/nue)

Exit mobile version