PANGKALAN BUN– Jajaran Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Pangkalan Lada Kota waringin Barat. Ketiga bandit sarang burung walet tersebut bernama Wanda Tri Putra, Khairani dan M Haber berhasil diringkus di rumahnya masing-masing, di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, belum lama ini. Polisi juga harus menembak kaki ketiga pelaku karena melakukan perlawanan.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini melibatkan jajaran Buser Polres Lamandau, Polres Kobar, Polsek Pangkalan Lada, Polres Kotim dan Jatanras Polda Kalteng.
Berawal dari adanya laporan warga pemilik sarang burung walet di wilayah Sp3 Pangkalan Lada yang mengaku dirampok.
Modus yang digunakan para pelaku ini berjumlah tujuh orang yang sudah dibagi perannya masing-masing. Setelah mendapatkan lokasi incaran, para pelaku ini langsung melakukan aksinya di wilayah Pangkalan Lada.
“Pelaku mengancam dan menyiksa para korbannya. Korban dilakban serta diikat kedua tangan dan kakinya. Sarang burung walet yang bernilai ratusan juta berhasil digasak oleh para pelaku,”katanya.
Usai menggasak diwilayah Sp3 Pangkalan Lada, ketiga pelaku kembali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Lamandau. Setelah berhasil melakukan aksinya para pelaku melarikan diri kembali ke rumahnya masing-masing di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berdasarkan informasi, akhirnya tim gabungan dari beberapa Polres, Polsek dan Polda melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui persembunyian para pelaku. Tiga orang pelaku sudah ditangkap. Empat orang lainnya masih dalam pengajaran polisi.
“Kami harus menembak pelaku di bagian kaki karena mereka melakukan perlawanan. Kami berikan tindakan terukur,”ujarnya.(son/ko)