Site icon KaltengPos

Kapolda Kalimantan Tengah Pastikan Kasus Politik Tidak Mandek

CEK LANGSUNG: Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, turun langsung meninjau pelaksanaan PSU di TPS 01 di Kelurahan Melayu, Kota Muara Teweh, Sabtu (22/3/2025). ARIEF PRATAMA/ KALTENG POS

MUARA TEWEH – Kasus dugaan politik uang di Kabupaten Barito Utara menjadi sorotan serius aparat penegak hukum. Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.

Kepolisian berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, turun langsung meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Barito Utara, Sabtu (22/3/2025).

Kehadirannya bertujuan memastikan jalannya PSU berlangsung aman dan kondusif. Sehari sebelumnya, Jumat (21/3/2025), Kapolda telah mengecek kesiapan personel pengamanan di dua TPS yakni TPS 01 yang berada di Kelurahan Melayu, dan TPS 04 yang berada di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

“Saya yakinkan dan saya jamin kasus ini (dugaan politik uang, red) tidak mandek. Semua sedang berproses. Walaupun saat ini masih ada kendala-kendala, tapi kami mengupayakan semaksimal mungkin proses itu berjalan sesuai prosedur dan ketentuan,” ujar Iwan Kurniawan usai meninjau PSU di TPS 4 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Sabtu (22/3/2025).

Pasalnya, lanjut Kapolda, kasus dugaan politik uang ini adalah masalah penegakan hukum, maka harus mengedepankan masalah pembuktian. “Jadi alat bukti harus secara maksimal dikumpulkan, sehingga saat proses persidangan, sudah tidak ada permasalahan lagi mengenai alat bukti,” tukasnya.

Kapolda menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum secara maksimal, terutama dalam hal pengumpulan bukti. Proses penyelidikan terus berjalan. “Untuk orang-orang yang menjadi saksi tinggal dilakukan pemeriksaan.

Intinya, proses masih berjalan,” terangnya sembari menambahkan bahwa proses berjalan dalam kurun waktu 14 hari.

Ketika ditanya mengenai terduga pelaku yang kabur, Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghindari proses hukum.

“Kami menjalankan penegakan hukum sesuai ketentuan. Jika ada pihak yang tidak memenuhi panggilan, kami akan memanggil ulang. Jika masih mengabaikan, tindakan lebih lanjut, termasuk penangkapan, bisa dilakukan,” tegasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban agar PSU ini berjalan lancar dan damai. Dia berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan stabilitas di Barito Utara tanpa memicu ketegangan pasca-PSU.

Perlu diketahui, kapolda turun langsung meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Barito Utara, Sabtu (22/3/2025). Kehadirannya bertujuan memastikan jalannya PSU berlangsung aman dan kondusif.

Bahkan sehari sebelumnya, Jumat (21/3/2025), Kapolda telah mengecek kesiapan personel pengamanan di dua TPS yakni TPS 01 yang berada di Kelurahan Melayu, dan TPS 04 yang berada di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

Ia juga mengingatkan para pendukung pasangan calon agar siap menerima hasil PSU dengan sikap sportif. “PSU ini merupakan bagian dari pesta demokrasi, sehingga kita semua harus menghormati hasilnya,” tegasnya.

Sementara itu, saat proses PSU masih berlangsung, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, memastikan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. “Kami akan terus mengawal hingga proses perhitungan suara selesai,” ujarnya. (irj/uni)

Exit mobile version