Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fraksi PDIP DPRD Kapuas Tekankan APBD 2027 Harus Pro-Rakyat dan Transparan

H
Penulis: Hartoyo❯
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kapuas, Agustinus Gerung
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kapuas, Agustinus Gerung

Advertisement

KUALA KAPUAS-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Sikap ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kapuas, Agustinus Gerung, menegaskan penyusunan anggaran daerah harus dilakukan secara proporsional. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah dalam postur anggaran tersebut.

Dalam pandangannya, Agustinus menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati dalam pengelolaan dana publik. Ia berharap anggaran yang dirancang dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas di Kabupaten Kapuas.

Advertisement

"Penyusunan RAPBD harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah secara proporsional, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan publik," tegas Agustinus saat membacakan pemandangan umum fraksi.

Menurut Agustinus, pembahasan RAPBD merupakan fungsi krusial DPRD untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah selaras dengan aspirasi publik. Proses ini juga dianggap sebagai cerminan kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif demi tata kelola pemerintahan yang baik.

Menutup penyampaiannya, Fraksi PDIP menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda APBD 2027 ke tahap selanjutnya. Hal ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Kapuas.

Advertisement

"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas berkesimpulan dapat menerima Rancangan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Agustinus, Selasa (27/10/2026).

Pihak fraksi menegaskan bahwa persetujuan ini bukan merupakan keputusan akhir terhadap Raperda APBD 2027. Status tersebut hanya menjadi pintu masuk bagi pembahasan teknis lebih dalam di tingkat DPRD Kabupaten Kapuas.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kalteng PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Kapuas Bahas Rancangan APBD 2027, Kawal Kebijakan Tepat Sasaran

DPRD Kapuas Bahas Rancangan APBD 2027, Kawal Kebijakan Tepat Sasaran

DPRD Kabupaten Kapuas mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Komisi II DPRD Kapuas Minta Pemkab Pastikan Anggaran 2027 Berjalan Efektif

Komisi II DPRD Kapuas Minta Pemkab Pastikan Anggaran 2027 Berjalan Efektif

Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas mencermati perencanaan dan penggunaan anggaran agar berjalan efektif serta tepat sasaran

Komisi III Harapkan APBD Kapuas 2027 dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Komisi III Harapkan APBD Kapuas 2027 dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

APBD Kapuas Tahun Anggaran 2027 mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer