Site icon KaltengPos

Aparat Desa Harus Lebih Maksimal Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan

RESES: Komisi III DPRD Barito Selatan foto bersama saat reses di Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, beberapa waktu lalu. (HUMAS SETWAN UNTUK KALTENG POS)

BUNTOK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan minta kepada semua aparat desa untuk maksimal dalam pengelolaan keuangan desa. Supaya pengelolaan dan juga laporan keuangan desa bisa berjajan dan tersusun dengan baik.

“Karena pengelolaan keuangan desa diharapkan bisa membantu sukses dan lancarnya pembangunan,” kata Anggota DPRD Barito Selatan, Nurul Hikmah, Rabu (25/8).

Politikus PPP Barsel itu mengatakan, desa memiliki peran sentral dalam menunjang kesuksesan pembangunan daerah yaitu sebagai tempat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Walaupun dalam kenyataannya, banyak pengelolaan keuangan desa yang belum memiliki manajemen yang baik.

“Sehingga sering terjadi kesimpangsiuran data dan inilah yang mendasari semuanya maka dirasa perlu dilaksanakannya pelatihan pengelolaan keuangan fesa di tahun 2021,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kata wakil rakyat dari dapil I Barsel itu, bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana untuk membangun fasilitas di suatu desa serta membantu kesejahteraan masyarakatnya. “Karena berdasarkan ketentuan dari Pemkab Barsel sesuai porsinya, 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia, ADD tersebut bukan merupakan milik pribadi atau pemegang dana di suatu desa, sehingga harus dikelola sesuai dana maupun peruntukkan yang ditetapkan. Dengan adanya program PNPM setiap tahunnya, lanjut dia, sudah tentu kegiatan itu sangat membantu majunya pembangunan di tingkat desa.

“Karena program PNPM yang dilaksanakan setiap tahun itu sangat didukung dan disambut baik oleh DPRD maupun Pemerintah Daerah Barsel. Karena mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa,” ungkapnya.

Politikus wanita itu mengimbau dan berharap, dengan besarnya ADD setiap tahun yang dianggarkan pemerintah, aparat desa bisa mempergunakannya tepat pada sasarannya. “Dengan penggunaan ADD tepat sasaran itu, diyakini pula pembangunan di tingkat desa bisa merata dan terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya. (ner/ens)

Exit mobile version