Site icon KaltengPos

DPRD Barsel Minta Kades Harus Mematuhi Amanat UU Desa

BUNTOK – Anggota DPRD Barsel Hermanes SE minta Kades mematuhi amanat Undang-Undang Desa dan berhati-hati menggunakan serta mempertanggungjawabkan alokasi dana desa (ADD) agar tak terjerat hukum.

“Pastinya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya Kades harus mengedepankan transparansi dan akuntabiltas  dalam penggunaan anggaran,” kata Hermanes, Rabu (26/2/2025).

Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, kata Politisi PDIP barsel itu, maka seluruh masyarakat bisa memahami untuk apa saja dana-dana tersebut digunakan sesuai amanat Undang-Undang agar terhindar dari penyalahgunaan yang berkonsekuensi hukum.

“Seorang pemimpin yang benar-benar bekerja sesuai amanah yang diembannya pasti akan dikenang baik oleh masyarakatnya, sebaliknya apabila seorang pemimpin meninggalkan jejak hukum karena terlibat korupsi, tentu akan dikenang buruk oleh masyarakatnya,” tambahnya. (ner/ans)

Exit mobile version