Site icon KaltengPos

Warga Ngelurug ke Dewan, Minta Oknum Kades Cabul Diberhentikan

Perwakilan warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru berdiskusi dengan unsur pimpinan DPRD Barito Utara saat melakukan aksi damai terkait kasus oknum kepala Desa Hajak, Senin (16/1/2023). (FOTO PWI BATARA UNTUK KALTENG POS)

MUARA TEWEH–Sebanyak kurang lebih 50 orang warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Batara) menemui dan berdiskusi dengan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara Parmana Setiawan didampingi beberapa anggota deawan setempat, Senin (16/1/2023).

Kedatangan warga Desa Hajak ke kantor dewan itu untuk menuntut keadilan terkait oknum kepala Desa Hajak yang terlibat kasus dugaan pencabulan dengan warganya. Kedatangan perwakilan warga Desa Haja tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas kejadian yang dilakukan oknum Kades Hajak Sariyono beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial.

Berdasarkan pantauan awak media di gedung DPRD Barito Utara, warga yang datang turut membawa berbagai pamflet bertulisan “KAMI OGAH DIPIMPIN KADES CABUL” “TEGAKKAN SUPERMASI HUKUM KEPADA SARIONO PELAKU CABUL TERHADAP WARGA SENDIRI”, “BUPATI PECAT SARIONO SEBAGAI KADES HAJAK” dan “BUPATI JANGAN LINDUNGI KADES PELAKU ZINAH”.

Warga yang datang juga disambut oleh Wakil Ketua I DPRD serta Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya serta anggota dewan lainnya. “Mungkin kita nanti berdiskusi sebentar, dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam. Hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk ke ruangan rapat,” kata Parmana Setiawan.

Dijelaskannya, kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, pihaknya memberikan kesempatan untuk menyampaikannya, agar dewan bisa memahami duduk permasalahan yang sebenarnya.

“Warga Desa Hajak meminta agar kepala Desa Hajak segera diberhentikan. Untuk itu kami meminta kepada ketua dan wakil ketua DPRD serta anggota DPRD bisa menyampikan keinginan kami ini ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya bupati Barito Utara,” kata Aidil, salah satu perwakilan warga Desa Hajak.

“Pada intinya kami memohon kepada wakil rakyat di DPRD ini untuk membantu kami menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya bupati Barito Utara agar memberhentikan Sariono sebagai kepala Desa Hajak,” harapnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menyampaikan, terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan warga Desa Hajak, bahwa dewan bukan suatu lembaga yang memberikan keputusan, sehingga hanya bisa menampung dan nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

“Di gedung ini tempat kita berdiskusi, bermusyawarah supaya mendapatkan kata mufakat yang akhirnya menjadi suatu kebaikan untuk semua pihak,” ungkapnya.

“Untuk itu, apa yang sudah disampaikan perwakilan beberapa orang warga Desa Hajak, kami siap menyampaikannya hal-hal yang akan disampaikan itu kepada Pemkab Barito Utara,” ungkapnya.

Usai menyampaikan aspirasnya ke gedung DPRD Barito Utara, warga Desa Hajak melanjutkan aski damai ke Kantor Bupati Barito Utara, untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait pemberhentian oknum kades tersebut. (noy*/ens)

Exit mobile version