Selasa, April 23, 2024
26.1 C
Palangkaraya

Harapan Anggota Dewan untuk Diterapkan ­di Barito Utara

Perlu Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar

MUARA TEWEH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama pemerintah daerah setempat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan hukum. Rapat bersama itu dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dihadiri semua anggota dewan termasuk sejumlah ketua komisi DPRD Barito Utara bersama pemerintah kabupaten yang dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Barito Utara, Asisten II Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Setda Barito Utara.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara Karianto Saman menyampaikan agar dalam raperda tentang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan hukum agar dituangkan atau dibuat jam malam untuk para pelajar dan anak di bawah umur seperti yang sudah diterapkan di daerah–daerah lainnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Apresiasi Kinerja Koyem

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pergaulan bebas, penyalahgunaan obat–obatan terlarang dan narkoba di kalangan para pelajar dan anak-anak di bawah umur,” kata Karianto, beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, bahwa dalam pemberlakuan jam malam ini sebagai bentuk kontrol terhadap anak-anak, sehingga mereka tidak berkeliaran bebas di saat larut malam. “Untuk pemberlakuan jam malam ini sebaiknya diberlakukan pada pukul 22.00 WIB. Sebab kita menganggap di atas jam–jam tersebut tidak ada lagi keperluan atau aktivitas yang mengharuskan para pelajar berada di luar rumah,” kata legislator dari PDI Perjuangan ini.

Ia juga menyampaikan, memberlakukan jam malam pelajar agar dalam raperda itu juga memberlakukan jam saat belajar siswa agar tidak berkeliaran di saat jam belajar.

Baca Juga :  Pesta Dangdutan Berujung Tersangka

“Karena sering kita lihat di saat jam belajar berlangsung anak-anak pelajar yang masih menggunakan pakaian sekolah walaupun menggunakan jaket duduk nongkrong bersama teman-temannya di salah satu kafe sambil bermain handphone dan yang lebih parah lagi para pelajar tersebut sedang asik mengisap rokok,” tegasnya. (noy*/ens)

MUARA TEWEH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama pemerintah daerah setempat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan hukum. Rapat bersama itu dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dihadiri semua anggota dewan termasuk sejumlah ketua komisi DPRD Barito Utara bersama pemerintah kabupaten yang dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Barito Utara, Asisten II Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Setda Barito Utara.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara Karianto Saman menyampaikan agar dalam raperda tentang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan hukum agar dituangkan atau dibuat jam malam untuk para pelajar dan anak di bawah umur seperti yang sudah diterapkan di daerah–daerah lainnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Apresiasi Kinerja Koyem

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pergaulan bebas, penyalahgunaan obat–obatan terlarang dan narkoba di kalangan para pelajar dan anak-anak di bawah umur,” kata Karianto, beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, bahwa dalam pemberlakuan jam malam ini sebagai bentuk kontrol terhadap anak-anak, sehingga mereka tidak berkeliaran bebas di saat larut malam. “Untuk pemberlakuan jam malam ini sebaiknya diberlakukan pada pukul 22.00 WIB. Sebab kita menganggap di atas jam–jam tersebut tidak ada lagi keperluan atau aktivitas yang mengharuskan para pelajar berada di luar rumah,” kata legislator dari PDI Perjuangan ini.

Ia juga menyampaikan, memberlakukan jam malam pelajar agar dalam raperda itu juga memberlakukan jam saat belajar siswa agar tidak berkeliaran di saat jam belajar.

Baca Juga :  Pesta Dangdutan Berujung Tersangka

“Karena sering kita lihat di saat jam belajar berlangsung anak-anak pelajar yang masih menggunakan pakaian sekolah walaupun menggunakan jaket duduk nongkrong bersama teman-temannya di salah satu kafe sambil bermain handphone dan yang lebih parah lagi para pelajar tersebut sedang asik mengisap rokok,” tegasnya. (noy*/ens)

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/