MUARA TEWEH–Tiga fraksi, yaitu Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.
Adapun tiga catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yaitu pengelolaan keuangan daerah harus taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat, mendorong penggunaan keuangan daerah untuk perbaikan inftastruktur yang menjadi landasan utama dalam pemulihan ekonomi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, pelaksanaan tugas dan wewenang, pengelolaan keuangan melibatkan informasi aliran data, dan penggunaan penyajian dokumen secara elektronik.
“Untuk itu, kami Fraksi PDI Perjuangan menyepakati raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Karianto Saman, pada rapat paripurna, beberapa waktu lalu. “Ini merupakan komitmen bersama bahwa kita ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh warga di Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.
Sementara itu, dari Fraksi Partai Gerindra, juga menyampaikan catatan agar mendapat perhatian dari Pemkab Barito Utara terhadap raperda pengelolaan keuangan daerah tersebut.
“Fraksi Gerindra meminta agar mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang lebih tertib, akuntabel serta transparan dengan mengacu pada Permen Nomor 12 Tahun2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Hj Sofia.
Fraksi PKB dalam pendapat akhirnya juga menyampaikan catatan terhadap raperda pengelolaan keuangan daerah tersebut. “Kami dari Fraksi PKB berharap dengan ditetapokannya raperda ini menjadi perda diharapkan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang lebih tertib, akuntabel serta transparan sesuai dengan perundang-undangan yeng berlaku,” kata Suhendra selaku juru bicara Fraksi PKB.
Fraksi PKB juga berharap perda ini nantinya dapat menjadi acuan dan memberikan manfaat yang besar serta kesejahteraan yang lebih signifikan baik kemajuan Kabupaten Barito Utara, dan dengan perda ini Pemkab Barito Utara semakin tanggap terhadap berbagai macam dinamika pembangunan daerah, agar proses pembangunan daerah akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Pada prinsipnya juga bahwa dimana semua fraksi-fraksi pendukung dewan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara. (noy*/ens)