Site icon KaltengPos

Pemkab-Dewan Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUAPPAS APBD 2022

PARIPUNA: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Utara Hj Merry Rukaini (tengah) foto bersama Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan unsur pimpinan dewan usai rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022, beberapa waktu lalu. (KOMINFO UNTUK KALTENG POS)

MUARA TEWEH-Setelah penyerahan pidato pengantar dan materi rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun 2022 oleh Bupati H Nadalsyah beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pun menggelar rapat paripurna.

Rapat itu dalam rangka penandatangan nota kesepakatan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2022 sekaligus pengumuman perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Merry Rukaini didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I dan II DPRD Batara dan dihadiri Sekretaris Daerah Drs Muhlis, unsur FKPD, anggota dewan, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Pada rapat paripurna itu, pemerintah kabupaten dan DPRD menandatangani nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2022. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan itu, selanjutnya diagendakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD 2022, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksifraksi, dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda tentang APBD 2022.

Di tempat terpisah Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan bahwa pemerintah akan menyampaikan Raperda tentang APBD 2022, sehingga nantinya mendapat persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas Raperda tentang APBD 2022. Selanjutnya, Raperda yang disetujui akan ditetapkan sebagai Perda. “Semoga nantinya Perda APBD 2022 dapat terselesaikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” harap Koyem, sapaan akrab Nadalsyah. (adl/ens)

Exit mobile version