Site icon KaltengPos

Terima Raperda APBD Perubahan 2023 Menjadi Perda

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat.

MUARA TEWEH – Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Barito Utara tahun 2023. Pendapat akhir fraksi itu disampaikan pada rapat paripurna yang berlansung di Gedung DPRD setempat, beberapa waktu lalu.

Melalui juru bicaranya Nuriyanto, Fraksi PPP mengatakan, setelah menyimak, mempelajari dan menelaah jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap pemandangan umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan serta setelah membahas bersama Raperda  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Barito Utara 2023, maka melalui pendapat akhir, Fraksi PPP menyatakan setuju dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Sementara itu, dari Fraksi ARKS dengan juru bicaranya Hasrat menjelaskan, Fraksi ARKS akan terus melakukan evaluasi dan pengamatan dalam pengawasan agar terjadi singkronisasi kinerja terhadap perangkat daerah (PD), mana saja yang serius terhadap apa yang sudah direncanakan dan dikerjakan, baik pada APBD sebelumnya maupun setelah perubahan.

“Karena sejauh ini kami masih mendapati adanya beberapa program yang penyerapan anggarannya masih lemah, sehingga berakibat pada kinerja yang lamban dan bahkan tidak terkolerasi dengan kepentingan masyarakat. Namun tentunya juga fraksi kami akan men-support jika ada program unggulan yang langsung bisa berdampak dirasakan oleh masyarakat luas,” kata Hasrat.

Selanjutnya, Fraksi ARKS dapat memahami dan menerima usulan atas APBD Perubahan tahun 2023, yang tentunya akan dipertanggungjawabkan secara bersama-sama. “Maka dari itu, besar harapan kami agar jangan sampai ada kualitas kinerja perangkat daerah yang sedikit menurun, harus ada pengoptimalan kinerjanya juga,” tegasnya.

“Yang mana hal itu dapat dinilai nantinya dari masih adanya Silpa yang masih cukup besar, sehingga apakah nantinya perlu ada pengawsan yang serius dari kami sebagaimana legitimasi yang dimiliki oleh dewan,” jelasnya.

Hasrat juga mengatakan, dari Fraksi ARKS akan tetap serius dalam memastikan dan memantau berjalannya program yang ada dan juga akan mempertanyakan penyerapan anggaran dari program-program pokok pikiran hasil dari jaring aspirasi secara parel dari anggota DPRD, baik yang sudah dialokasikan maupun yang belum direalisasikan ke beberapa program yang penting dalam pagu pos belanja dari APBD tahun 2023.

“Akhirnya dengan momohon ridho Allah SWT, Fraksi ARKS DPRD Barito Utara dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim, dapat menerima Raperda APBD Perubahan Barito Utara tahun anggaran 2023 menjadi Perda Barito Utara,” ungkapnya. (noy/ens)

Exit mobile version