Site icon KaltengPos

Dewan Gumas Minta SP4N-LAPOR! Disosialisasikan

MENPAN.GO.ID

KUALA KURUN-Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pebrianto meminta kepada pemerintah kabupaten setempat agar gencar menyosialisasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

“Sosialisasi harus gencar dilakukan kepada seluruh masyarakat Gumas, agar masyarakat mengetahui manfaat serta cara menggunakan aplikasi SP4NLAPOR! tersebut,” kata Pebrianto, Rabu (1/9).

Menurut politikus muda PDI Perjuangan ini, aplikasi SP4N-LAPOR! sangat bermanfaat. Sehingga harus gencar disosialisasikan supaya masyarakat mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Kemudian, jelas dia, bahwa layanan SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, melalui beberapa kanal pengaduan.

Seperti www. lapor.co.id/, SMS 1708 bagi operator seluler Telkomsel, Indosat dan Th ree, Twitter @Lapor1708, serta aplikasi mobile, baik itu android maupun IOS.

“Melihat ada berbagai kanal yang disiapkan pemerintah, mulai dari SMS, website resmi, media sosial, hingga aplikasi di android dan IOS, tentu akan memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR! Ini,” ungkap legislator dapil II ini.

Ia pun berharap kepada instansi di Pemkab Gumas, mulai sekarang tinggal menyosialisasikan cara menggunakan SP4N-LAPOR! ini kepada masyarakat Kabupaten Gumas, supaya masyarakat tidak kesulitan memanfaatkan SP4N-LAPOR!. “Ini perlu edukasi kepada masyarakat agar mereka tidak kesulitan dalam memanfaatkan pelaporan tersebut,” ungkapnya. (okt/ens)

Exit mobile version