KUALA KURUN – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah terpaksa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut berpengaruh pada aktivitas masyarakat di berbagai bidang. Salah satunya seni dan budaya.
”Dengan dicabutnya PPKM, kami berharap dengan demikian seni dan budaya akan tetap terjaga dan lestari,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, belum lama ini.
Selama pemberlakuan PPKM, menurut wakil rakyat itu, seluruh sanggar seni tidak bisa beraktivitas secara maksimal. Misalnya untuk latihan terpaksa harus dilakukan secara terbatas dan wadah untuk mereka tampil juga terbatas.
”Biasanya sanggar seni dan budaya tampil saat ada acara pernikahan, peresmian, dan lainnya. Namun selama pemberlakuan PPKM, acara juga terbatas, sehingga ini berimbas pada para pelaku seni dan budaya,” ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mendorong generasi muda, agar ikut melestarikan seni dan budaya daerah. Caranya dengan mendaftarkan diri menjadi anggota sanggar, khususnya bagi yang memiliki bakat. Apalagi saat ini sanggar seni dan budaya banyak terdapat di desa dan kelurahan di Gumas.
”Keberadaan sanggar harus benar-benar dimanfaatkan oleh generasi muda dalam mengasah bakat. Contoh generasi muda di Desa Hurung Bunut, yang tergabung dalam Sanggar Seni Hunut Batarung. Mereka ini yang akan mempertahankan seni dan budaya kita,” tuturnya.
Secara terpisah, Pimpinan Sanggar Seni Hunut Batarung Vespriani mengatakan, sanggar tersebut berdiri sejak 2017 lalu. Dalam perjalanannya, aktivitas sanggar sempat terhambat karena penerapan PPKM. Setelah dicabut, sanggar seni perlahan dapat kembali beraktivitas seperti biasa, dan kerap diminta untuk tampil dalam berbagai kegiatan.
”Sekarang ini, anggota Sanggar Seni Hunut Batarung ada 30 orang. Mayoritas dari peserta didik sekolah desa (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Dalam seminggu, latihan dilakukan dua kali, yakni setiap hari Selasa dan Kamis,” pungkasnya. (okt/ens)