KUALA KURUN – Sebanyak 381 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 127 desa dan kelurahan se-Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah dilantik beberapa waktu lalu. Mereka akan bertugas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Khusus anggota PPS perempuan, diminta agar lebih memaksimalkan kemampuannya dalam membantu kelancaran pemilu nantinya.
“Saya ingin kaum perempuan yang tergabung dalam anggota PPS, agar memaksimalkan kemampuan dalam turut serta menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024 nanti,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Elvi Esie, Kamis (2/2) lalu.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, keberadaan kaum perempuan yang akan bertugas sebagai penyelenggara pemilu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, diharapkan akan menjadikan mereka semakin percaya diri dengan kemampuannya.
“Saya melihat sekarang ini sudah banyak kaum perempuan di Kabupaten Gumas yang turut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini juga berpesan kepada anggota PPS perempuan, agar mematuhi dan selalu berpegang teguh kepada pakta integritas dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan.
“Saya ingin kaum perempuan yang menjadi anggota PPS selalu semangat untuk turut menyukseskan pemilu 2024. Perempuan juga memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama seperti laki-laki,” tegas Elvi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas Stepenson meminta anggota PPS untuk bersikap netral. Artinya tidak memihak dan mematuhi pakta integritas, serta jujur dan adil. Apalagi pasti mereka berada di tengah kepentingan orang banyak, parpol maupun peserta pemilu.
“Kami juga meminta kepada seluruh anggota PPS untuk mengantisipasi berita bohong atau hoaks. Jangan langsung percaya. Kalau ada sesuatu yang meragukan, cepat konfirmasi ke PPK atau ke KPU,” tuturnya.
Sebagai anggota PPS, lanjut dia, harus profesional dalam menyelenggarakan pemilu, bekerja sesuai aturan dan tidak menyimpang. Mereka juga jangan bekerja sendiri, artinya selalu lakukan koordinasi, baik itu sesama PPS, PPK, KPU, serta pimpinan wilayah setempat seperti kepala desa, lurah, dan camat.
“Setiap kegiatan yang berkaitan dengan pemilu, tidak lepas dari koordinasi dengan pimpinan wilayah. Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, tetapi seluruh warga negara Indonesia. Wajib disukseskan serta dukung, sehingga berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya. (okt)