KUALA KURUN– Pada tahun 2023 yang merupakan tahun politik, seluruh camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Mereka harus netral dan jangan sampai menjadi alat politik partai tertentu menuju Pemilu 2024.
”Jangan sampai ada camat, lurah, dan kepala desa yang masuk dalam pusaran politik praktis, karena itu akan bertentangan dengan aturan yang ada,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Polie L Mihing, Selasa (10/1).
Sebagai pelayan bagi masyarakat, lanjut dia, semua camat, lurah, dan kepala desa harus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik, serta memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
”Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang maksimal dari mereka. Jangan sampai ada kesan bahwa pelayanannya tidak maksimal. Hindari pelayanan yang membuat masyarakat tidak puas, bahkan kecewa,” tegasnya.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini meminta kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk selalu mengembangkan kreativitas dan inovasi, demi kemajuan kecamatan, kelurahan, dan desa yang dipimpinnya.
”Sifat kreatif dan inovatif harus dimiliki oleh setiap pemimpin di suatu wilayah. Ini yang harus diutamakan, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini juga mengingatkan kepada perusahaan besar swasta (PBS), agar bersungguh-sungguh memperhatikan kepentingan masyarakat.
”Bentuk perhatian yang bisa diberikan PBS kepada masyarakat adalah penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dan berbagai bantuan untuk kesejahteraan. Masyarakat butuh bukti bukan janji,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong juga menuntut seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif, serta cepat tanggap terhadap setiap perkembangan situasi dan kondisi yang berkembang di kalangan masyarakat.
”Mereka juga harus lebih tanggap dan berperan aktif dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di kecamatan, kelurahan, dan desa,” tandasnya. (okt/ens)