KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) diminta untuk memprioritaskan secara optimal penanganan jalan kabupaten. Karena keberadaan jalan yang jadi kewenangan pemerintah daerah (pemda) di Gumas itu bisa tembus ke seluruh kecamatan dan desa di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas Nomi Aprilia, Senin (13/3). Menurut Nomi, jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Gumas untuk menanganinya, salah satunya yaitu ruas jalan Kurun-Sarerangan-Tewah
Selain itu, ada juga ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh-Sei Riang-Tumbang Miri-Batu Tangkoi-Tumbang Marikoi-Tumbang Mahuroi, serta ruas jalan Kurun-Sepang-Bereng Malaka sampai tembus jalan nasional.
“Penanganan ruas jalan kabupaten Kurun-Sepang-Bereng Malaka sampai jalan nasional, bisa menjadi jalur alternatif bagi masyarakat menuju Kota Palangka Raya,” kata Nomi.
“Begitu halnya penanganan jalan Kurun-Sarerangan-Tewah, serta Tewah-Batu Nyiwuh-Sei Riang-Tumbang Miri-Batu Tangkoi-Tumbang Marikoi-Tumbang Mahuroi, sangat diharapkan masyarakat demi kelancaran transportasi barang dan manusia,” ungkapnya.
Kalaupun anggaran tak cukup, kata Nomi Aprilia, pemerintah daerah cukup membangun jalan itu untuk bisa fungsional dan tak harus diaspal. Untuk pengaspalan bisa dilakukan tahun anggaran berikutnya.
“Kalau anggaran untuk penanganan tidak memungkinkan untuk diaspal, paling tidak penanganan yang dilakukan bisa fungsional saat musim hujan,” harapnya.
Nomi menilai, pentingnya penanganan jalan kabupaten demi kelancaran akses distribusi kebutuhan pokok masyarakat, dan demi peningkatan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita juga berharap perusahaan besar swasta turut serta mendukung penanganan jalan kabupaten demi kelancaran pembangunan,” tandasnya. (okt/ens)