KUALA KURUN – Sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama pihak penyedia barang dan jasa sudah menandatangani belasan paket pengadaan barang dan jasa tahun 2023, dengan metode pengadaan menggunakan katalog elektronik lokal.
“Kami ingin perangkat daerah segera melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai prioritas dan tepat sasaran,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan,belum lama ini.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, apabila pengadaan barang dan jasa segera dilakukan, maka pasti akan berdampak pada penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.
“Kami tidak ingin penyerapan anggaran triwulan I tahun 2023 hanya sekian persen saja dan tidak mencapai target. Selain itu, pengerjaannya juga jangan sampai terlambat,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap, dengan penyerapan anggaran yang cepat, maka akan dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sepakat jika pengadaan barang dan jasa dilakukan tahun 2023. Karena kalau di akhir tahun, biasanya dikerjakan dengan terburu-buru sehingga hasilnya kurang maksimal dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menuturkan, 10 perangkat daerah tersebut menandatangani 19 paket pengadaan barang dan jasa, dengan nilai kontrak Rp2.567.142.180, yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Sepuluh perangkat daerah itu yakni dinas pekerjaan umum, dinas pertanian, sekretariat saerah, dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga, inspektorat, bappedalitbang, diskominfo santik, satpol PP, BPBD, serta dinas perpustakaan dan kearsipan,” terangnya.
Wabup menambahkan, keikutsertaan perangkat daerah dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2023 ini merupakan wujud mendukung visi pembangunan, menuju Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri. (okt)