Site icon KaltengPos

Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Tata Batas Kalteng-Kalbar

Ketua Pansus Tata Batas DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering

Ketua Pansus Tata Batas DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering

PALANGKA RAYA – Ketua Pansus Tata Batas DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering menjelaskan, tata batas wilayah menjadi salah satu agenda penting untuk dilakukan pembahasan ke depan.
“Kami selaku pansus tata batas terus melakukan upaya-upaya konkrit. Mulai dari menggali informasi, monitoring langsung ke lapangan, mengumpulkan data-data, hingga mendorong dinas terkait untuk fokus terhadap permasalahan tersebut,” kata Freddy Ering yang juga menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD Kalteng ini kepada Kalteng.co, Selasa (31/8).
Sampai dengan saat ini, lanjut Freddy, penyelesaian tata batas masih menjadi salah satu agenda penting DPRD Kalteng, khususnya Pansus Tata Batas. Melalui kegiatan kunker, pihaknya mengunjungi wilayah-wilayah yang mengalami permasalahan tata batas. Salah satunya ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurut legislator yang membidangi hukum, pemerintahan dan keuangan ini, permasalahan tata batas merupakan hal penting yang harus diselesaikan. Sehingga agenda pembangunan yang sudah direncanakan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
“Berkaitan dengan tata batas antara kabupaten atau antara provinsi, sudah ada pembatasan kewenangan masing-masing. Baik itu oleh provinsi maupun pusat,” ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng ini.
Sebagai bagian dari tugasnya, lanjut Freddy, dewan ataupun pansus hanya membantu memfasilitasi, guna mencari penyelesaian secara bersama, berdasarkan fakta dan data-data yang ada.
Wakil rakyat asal dapil V Kalteng yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menyarankan agar stakeholder terkait, dapat proaktif menyikapi permasalahan tersebut.
“Terkait permasalahan tata batas Kalteng-Kalbar, kami yakin di dalam penyelesaiannya tidak serumit persoalan tata batas Kalteng-Kaltim. Karena saat ini hanya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat,” pungkasnya. (pra/ens)

Exit mobile version