Site icon KaltengPos

Untuk Pemantapan dan Sinkronisasi, Rapat Kerja Bersama DPRD dan Pemprov Kalteng

DPRD UNTUK KALTENG POS RAPAT KERJA : Pansus RPJMD DPRD Kalimantan Tengah saat rapat kerja bersama Pemprov Kalteng di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (11/10).

PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng tahun 2021-2026 menggelar rapat kerja dengan pemprov di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (11/10).

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengatakan, tujuan dilaksanakan rapat kerja ini untuk memantapkan pemahaman dan sinkronisasi serta rencana program pembangunan jangka menengah daerah dalam segala bidang di wilayah Kalteng untuk lima tahun ke depan.

“Rapat kerja ini harus segera dituntaskan. Karena rapat ini menjadi acuan dalam pembahasan KUA-PPAS serta rencana pembangunan jangka panjang dan lainnya,” kata Freddy Ering dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, lanjut Freddy, Pansus bersama eksekutif telah mengelar studi banding ke Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Dimana pada kesempatan tersebut ada beberapa poin penting didapat.

“Diantaranya seperti kemandirian daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan ekonomi masyarakat, serta penguatan peranan perguruan tinggi,” ungkap politikus dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng ini.

Sedangkan untuk poin penting lainnnya, yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas guru, usulan pengelolaan SLTA dikembalikan ke provinsi, pengelolaan SDA yang arif dan bijaksana serta pelestarian lingkungan dan pembiayaan SDM.

“Dan tidak kalah penting yakni pemantapan birokrasi, pembentukan forum rektor guna memberikan masukan bagi pemprov serta mencegah potensi bencana yang dilakukan secara terukur,” bebernya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H Nuryakin mengatakan bahwa RPJMD ini merupakan perencanaan bersama menyangkut semua sector, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Pihaknya juga sepakat akan ada evaluasi bagi setiap kegiatan pembangunan yang akan dilakukan.

“Tentunya intervensi kewenangan ini perlu dipertimbangkan. Untuk mendongkrak PAD, kita memang perlu banyak belajar bagaimana cara meningkatkan PAD dari provinsi lain. Sebelumnya pembahasan RPJMD ini juga telah dilakukan dengan sejumlah pihak, baik  akademisi dari UPR, UMPR, Unkrip dan STAHN Tampung Penyang,” kata Nuryakin. (pra/ens)

Exit mobile version