Site icon KaltengPos

Dewan Kalteng Bahas KUA dan PPAS 2021

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak menyampaikan, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.
Politikus senior Partai Golkar Kalteng ini mengatakan, upaya dalam menanggulangi pandemi, hal yang paling diperlukan yaitu ketersediaan anggaran saat akan melaksanakan program yang terfokus pada penanganan pandemi hingga dampak yang ditimbulkan.
“Dengan melihat situasi seperti sekarang ini, penanganan Covid-19 sebetulnya setiap tahunnya ada perubahan anggaran. Berapa pun yang akan diubah itu ada. Tapi selama keinginan Presiden RI seperti itu, dan juga selama tidak melanggar aturan, tidak ada masalah,” ungkap Razak usai melaksanakan rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (23/8).
Begitu juga dalam penganggaran, sambung mantan bupati Kobar ini, dalam situasi pandemi Covid-19, akan terjadi perubahan yang sangat luar biasa dan memerlukan anggaran. Maka, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan anggaran. Karena hal tersebut menyangkut dengan penanganan pandemi dan keselamatan nyawa orang banyak.
“Jika menyangkut dengan hal lain, mungkin masih bisa ditunda. Namun jika sudah menyangkut dengan urusan pandemi, dan nyawa orang banyak, tentunya kita tidak bisa main-main,” ujarnya.
Selebihnya, Razak memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, menerapkan protokol kesehatan (prokes) setiap akan melakukan rutinitas di luar rumah.
“Dengan begitu, orang terkonfirmasi Covid-19 akan berkurang. Wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah pun berubah menjadi oranye dan hijau. Semoga pandemi ini dapat secepatnya teratasi,” tutup wakil rakyat asal dapil III Kalteng meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara tersebut. (pra/ens)

Exit mobile version