Site icon KaltengPos

Riska Agustin, Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng

SIAP KERJA: Anggota DPRD Kalteng terpilih, Riska Agustin (kiri) bersama keluarga usai Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024 - 2029, di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (28/8/2024).

PALANGKA RAYA – Riska Agustin, salah satu dari 29 wajah baru di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sudah melaksanakan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029. Dan dirinya diamanahkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng, Rabu (28/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kalteng, khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara, atas dukungan yang telah diberikan.

“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil III dengan penuh tanggung jawab. Insya Allah, nantinya segala bentuk aspirasi ini akan kami kawal agar dapat memajukan keterwakilan Dapil III dan juga Kalteng secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu (29/8/2024).

Sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng, Riska menyampaikan dirinya bersama anggota DPRD Kalteng terpilih lainnya akan bekerja sama secara sinergis dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dan saling mendukung antar anggota DPRD untuk mencapai tujuan bersama.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ketua Sementara DPRD Kalteng serta seluruh anggota terpilih lainnya untuk meninjau kembali program-program yang telah berjalan di periode sebelumnya. Kami akan mempertimbangkan program mana saja yang perlu dilanjutkan dan dikembangkan lebih lanjut ke depannya,” ungkap Riska. (ovi/ans)

Exit mobile version